Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1109/Menker/Per/IX/2007 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Komplementer-Alternatif di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Pengobatan Komplementer-Alternatif adalah pengobatan non konvesional yang ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat meliputi upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang diperoleh melalui Pendidikan terstruktur dengan kualitas, keamanan, dan efektifitas yang tinggi berlandaskan ilmu pengetahuan biomedik, yang belum diterima dalam kedokteran konvensional (Menkes RI, 2007).
Tingkat persepsi masyarakat Indonesia terhadap pengobtan tradisional sudah baik, ditandai dengan percayanya masyarakat dalam pengomsumsian obat-obatan tradisional. orang yang memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi akan cenderung untuk tidak menggunakan obat-obatan tradisional, Namun bukan berarti menutup diri akan mengomsumsi obat tradisional, orang dengan status pendidikan tinggi akan menggunakan obat-obatan tradisional saat sudah terpercaya kekhasiatannya dan menggunakannya saat sedang sakit saja.
Dapat disimpulkan bahwa penggunaan obat-obatan tradisional bagi
masyarakat Indonesia bukanlah suatu hal yang aneh dan dihindari, Namun memang beberapa dapat dipengaruhi oleh tingkat pendidikan yang dimiliki oleh seseorang. Seseorang cenderung tidak menggunakan obat-obatan tradisional saat mereka memiliki status pendidikan yang tinggi dan lebih memiliki pergi ke pengobatan konvensional seperti rumah sakit. Namun hal ini tidak menutup kemungkinan untuk mereka dapat mengomsumsi obat-obatan tradisional, mereka yang memiliki status pendidikan tiggi akan mengomsumsi obat tradisional saat mereka sedang sakit. Tetapi secara keseluruhan persepsi masyarakat Indonesia terhadap pengobatan tradisional dinilai cukup baik
Kesimpulan:
Pengobatan tradisional menjadi salah satu alternatif untuk pengobatan kesehatan di Indonesia. Hal ini dikarenakan pengobatan tradisional merupakan warisan dari para leluhur dan nenek moyang yang perlu dijaga dan dilestarikan dan pemerintah pun mendukung dengan berbagai upaya untuk memperluas peran obat tradisional asli Indonesia dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
“KATA KUNCI: Masyarakat, Pemerintahan,Pengobatan, Tradisional”
DAFTAR PUSTAKA
Anandaputri,Yukie Meistisia. (2023). Memadukan Pengobatan Tradisional dan Modern sebagai Ikhtiar Holistic bagi Kesehatan Masyarakkat. Jakarta Selatan: Kebayoran Lama.
Rinaldi, Muhamad Bagus. 2020. Pengobatan Tradisional sebagai Pengobatan Alternatif di Indonesia. (PDF) Pengobatan Tradisional sebagai Pengobatan Alternatif di Indonesia (researchgate.net) [online]. (diakses tanggal 15 September 2024).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H