Di zaman yang semakin berkembang semakin beragam pula tingkah laku serta masalah sosial yang terjadi di masyarakat terutama masalah remaja. Perkembangan teknologi yang begitu pesat berpengaruh terhadap interaksi sosial di masyarakat, sehingga komunikasi yang terjalin setiap individu pun semakin luas.Â
Adanya perkembangan komunikasi yang semakin luas, tentunya berakibat terhadap luasnya pergaulan pada masyarakat. Penyalahgunaan teknologi dan pergaulan ini dapat memberikan pengaruh negatif terhadap perkembangan dan pola pikir individu, khususnya remaja.Â
Perilaku remaja masih bersifat have fun dan tidak memperhatikan nilai dan norma yang berlaku. Kenakalan dan pergaulan bebas di kalangan remaja adalah sebuah masalah yang mendalam dan meresahkan dalam masyarakat yang semakin hari semakin kompleks dalam konteks hukum dan kehidupan sosial. Remaja, sebagai kelompok usia yang rentan, terus menghadapi berbagai risiko yang dapat mengarah pada perilaku yang merugikan bagi mereka sendiri dan masyarakat luas (Suhaida dkk., t.t.).Â
Saat ini, pergaulan bebas telah menjadi hal yang umum di lingkungan sosial masyarakat. Seperti, merokok, minum alkohol, hingga melakukan seks bebas telah menjadi hal yang 'wajar' di era digital saat ini. Pada era modern ini, telah ditemukan banyak kasus kenakalan remaja sehingga hal in ini telah menjadi fenomena dalam kehidupan sosial. Dorongan dari konten-konten sosial media yang menjerumus ke arah negatif pun menjadi faktor pendukung adanya pergaulan bebas bagi remaja.
 Para remaja ini menganggap bahwa pergaulan bebas -- tanpa adanya aturan dan nilai yang perlu dijaga, adalah suatu hal yang keren. Fenomena ini tidak hanya memiliki dampak langsung pada individu remaja, tetapi juga berdampak pada aspek-aspek sosial, ekonomi, dan budaya yang lebih luas. Sebagai bagian dari kenakalan remaja, pergaulan bebas juga mulai banyak terjadi pada individu usia remaja.Â
    Pergaulan bebas adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan perilaku sosial di mana individu-individu, terutama remaja atau anak muda, terlibat dalam aktivitas atau hubungan yang melibatkan kebebasan seksual, alkohol, narkoba, atau perilaku yang dianggap bertentangan dengan norma-norma sosial atau moral yang berlaku.Â
Pergaulan bebas sering kali mencakup perilaku seksual yang tidak terikat dalam pernikahan atau hubungan yang komitmen. Berhubungan seks bersama kekasih sekarang menjadi hal yang lumrah, dan bahkan mewajarkan adanya seks bebas.
 Mereka melakukan seks bebas ini tanpa memikirkan risiko yang mungkin terjadi ke depannya. Ini bisa berarti hubungan seksual tanpa ikatan emosional yang kuat atau tanpa penggunaan metode kontrasepsi yang aman, yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kehamilan tidak direncanakan atau penularan penyakit seksual. Pergaulan bebas ini juga dapat disebabkan oleh banyak faktor seperti faktor internal dan faktor lingkungan (Mbayang, t.t.).Â
Survei yang dilakukan oleh SKRRI (Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesi) 2020 menyebutkan bahwa presentase wanita dan pria usia 15-24 tahun yang belum kawin dan pernah melakukan hubungan seksual pranikah yaitu pada wanita usia 15-19 tahun sebanyak 0.9%, wanita usia 20-24 tahun sebanyak 2.6%, sedangkan pada laki -- laki usia 15-19 tahun sebanyak 3.6%, dan usia 20-24 tahun sebanyak 14.0%.Â
Tim SDKI juga mengggali informasi mengenai alasan pertama kali melakukan hubungan seksual, 54% wanita dan 46% pria melakukan hubungan seksual pertama kali dengan alasan saling mencintai (SDKI, 2020).
 (20.+Skripsi_Rista+Wilda+Puspita_Rev, t.t.). Indonesia sendiri memiliki jumlah penduduk yang merupakan remaja sebesar 42.4 juta dari catatan Badan Pusat Statistik Indoesia. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Kesehatan, memperoleh hasil sebanyak 63% remaja sudah melakukan seks bebas bersama dengan orang yang belum sah menjadi pasangannya.Â
Fenomena ini juga mendorong munculnya kehamilan di luar nikah yang semakin meningkat.Menurut Komnas Perlindungan Anak (KPAI) dan Kementrian Kesehatan menyatakan hasil survei menunjukkan sebuah data yaitu 62,7% remaja di Indonesia pernah melakukan hubungan seks bebas atau seks diluar nikah.Â
    Sebagai kondisi yang melatarbelakangi maraknya kenakalan remaja dan pergaulan bebas, kita harus mengakui bahwa perubahan budaya dan kemajuan teknologi telah mengubah paradigma pergaulan remaja secara dramatis.Â
Kemunculan teknologi komunikasi yang canggih, seperti smartphone dan media sosial, telah memberikan remaja akses yang lebih besar terhadap informasi dan interaksi. Meskipun ini memiliki potensi positif yang signifikan, teknologi ini juga memungkinkan pergaulan bebas dan perilaku berisiko tanpa batasan fisik. Dampak teknologi ini terhadap perilaku remaja perlu dianalisis lebih dalam dari perspektif hukum untuk memahami implikasi hukum yang relevan.
 Kemudian, peran keluarga dalam mengatasi kenakalan dan pergaulan bebas di kalangan remaja menjadi krusial. Keluarga adalah agen sosialisasi utama dalam kehidupan remaja, yang berperan penting dalam membentuk nilai-nilai dan perilaku mereka (Mbayang, t.t.). Maka pada titik ini orang tua berperan penting dalam mendidik anaknya tentang sex education dini dan bahaya penggunaan obat-obatan terlarang.Â
Selain itu, memiliki sikap yang kuat membuat remaja cenderung tidak melakukan pergaulan bebas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H