Fenomena ini juga mendorong munculnya kehamilan di luar nikah yang semakin meningkat.Menurut Komnas Perlindungan Anak (KPAI) dan Kementrian Kesehatan menyatakan hasil survei menunjukkan sebuah data yaitu 62,7% remaja di Indonesia pernah melakukan hubungan seks bebas atau seks diluar nikah.Â
    Sebagai kondisi yang melatarbelakangi maraknya kenakalan remaja dan pergaulan bebas, kita harus mengakui bahwa perubahan budaya dan kemajuan teknologi telah mengubah paradigma pergaulan remaja secara dramatis.Â
Kemunculan teknologi komunikasi yang canggih, seperti smartphone dan media sosial, telah memberikan remaja akses yang lebih besar terhadap informasi dan interaksi. Meskipun ini memiliki potensi positif yang signifikan, teknologi ini juga memungkinkan pergaulan bebas dan perilaku berisiko tanpa batasan fisik. Dampak teknologi ini terhadap perilaku remaja perlu dianalisis lebih dalam dari perspektif hukum untuk memahami implikasi hukum yang relevan.
 Kemudian, peran keluarga dalam mengatasi kenakalan dan pergaulan bebas di kalangan remaja menjadi krusial. Keluarga adalah agen sosialisasi utama dalam kehidupan remaja, yang berperan penting dalam membentuk nilai-nilai dan perilaku mereka (Mbayang, t.t.). Maka pada titik ini orang tua berperan penting dalam mendidik anaknya tentang sex education dini dan bahaya penggunaan obat-obatan terlarang.Â
Selain itu, memiliki sikap yang kuat membuat remaja cenderung tidak melakukan pergaulan bebas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H