Mohon tunggu...
12321 12321
12321 12321 Mohon Tunggu... -

komuter tetap jakarta-jogja dengan ransel di bahu. menikmati indahnya dunia dengan kayuhan sepeda serta senyuman pada mentari pagi sepanjang sudirman-thamrin.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kapolri Hilang (Atau Dihilangkan?)

13 Agustus 2010   09:14 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:04 2025
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

berita hangat dari Mabes Polri. Rencananya hari ini pada pukul 08:00 WIB di ruang Rupatama Mabes Polri akan dilakukan serah terima jabatan perwira tinggi Mabes Polri dan Kapolda. Ada 5 perwira polisi dan 9 Kapolda yang akan melakukan serah terima jabatan. Berikut nama-nama perwira tersebut:

Sejumlah nama-nama pejabat Mabes Polri yang diganti yakni, posisi

1. Deputi Operasi Kapolri dari Irjenpol S. Wenas kepada Irjenpol Sunarko,
2. Kadivhumas Polri dari Irjen Edward Aritonang kepada Brigjen Iskandar Hasan
3. Kepala Divisi Pembinaan Hukum (Kadivbinkum) dari Irjen Pol Badrodin Haiti kepada Brigjen Pol Mudji Waluyo,
4. Kadiv Telematika Polri dari Irjen Pol Yudi Sushariyanto kepada Brigjen Pol Robert Aritonang, dan
5. Deputi Logistik Polri dari Irjen Pol Joko Sardono kepada Irjen Pol Hariyanto.

Sementara itu, berikut nama-nama kapolda yang diganti

1. Kapolda Jawa Tengah Irjen Alex Bambang Riatmodjo digantikan Irjen Edward Aritonang
2. Kapolda Jawa Timur Irjen Pratiknyo digantikan Irjen Badrodin Haiti
3. Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Adang Rochyana digantikan Irjen Jhony Waenal Usman
4. Kapolda Sulawesi Utara Brigjen (Pol) Hertian Aristakrus Yunus digantikan Kombes Carlo B Tewu
5. Kapolda Bali Irjen Sutisna digantikan Irjen Hadiatmoko
6. Kapolda DI Yogyakarta Brigjen (Pol) Sunaryono digantikan Brigjen (Pol) Ondang Sutarsa
7. Kapolda Jambi Brigjen (Pol) Dadang Karnasaputra digantikan Brigjen (Pol) Bambang Suparsono
8. Kapolda Kalimantan Barat Brigjen (Pol) Erwin PL Tobing kepada Brigjen (Pol) Sukrawardi Dahlan
9. Kapolda Sulawesi Utara Brigjen (Pol) Sukrawardi Dahlan digantikan Brigjen (Pol) Sigit Sudarmanto

sejenak tidak ada masalah karena rotasi, mutasi dan promosi adalah hal yang jamak dalam jabatan di kepolisian. Namun sungguh diluar dugaan, rencana sertijab ini ditunda karena Kapolri mendadak dipanggil Presiden (menurut informasi Wakadiv Humas PolrI). Tentunya kapolri harus mementingkan hal yang lebih penting ketimbang seremonial sertijab ini karena panggilan mendadak dari presiden ini menandakan sesuatu yang genting dan mendesak.
Acara Sertijab ditunda.


Dalam perkembangannya, menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Pasha tidak ada pertemuan antara Kapolri dengan Presiden baik di Istana Negara maupun di kediaman pribadi pak beye. Pernyataan ini sontak mengagetkan banyak pihak karena berdasarkan informasi awal, Kapolri dipanggil secara mendadak oleh Presiden, nyatanya tidak ada pertemuan antara Kapolri dengan Presiden. Kemanakah Kapolri?

Menguatkan informasi yang disampaikan oleh Julian Pasha, Menko Polhukam Djoko Suyanto menyatakan bahwa tidak ada pertemuan Presiden SBY dengan Kapolri. bila demikian adanya, kemanakah Kapolri?

Walaupun sudah dibantah oleh pihak Istana Negara dan Menkopolhukam, Mabes Polri tetap bersikukuh bahwa Kapolri dipanggil oleh presiden. Ditambahkan, staff ahli kepolisian Kastorius Sinaga tidak tahu dimanakah pimpinan kepolisian ini berada.
Kemanakah Kapolri?

Sungguh sebuah pertanyaan besar bagi masyarakat. Dimanakah Kapolri sekarang?

selain daripada itu ada sebuah KEJANGGALAN BESAR yang terjadi dan dilakukan oleh Mabes Polri dan Istana Negara. Kedua institusi ini memberikan informasi yang berbeda dan saling bertentangan. Entah siapa yang benar dan siapa yang salah, perkara ini merupakan contoh bagaimana carut marutnya informasi di negara ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun