Pembahasan
Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945, berfungsi sebagai pandangan hidup, dasar negara, dan dasar filsafat yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (Bakry, 2003). Sebagai dasar negara, pancasila menunjukan prinsip-prinsip moral, sosial, dan politik bangsa Indonesia dalam mencapai keadilan, kesejahteraan, dan persatuan. Nilai-nilai dari Pancasila mengambarkan identitas nasional yang menuntun setiap warga negara untuk selalu mengedepankan toleransi, solidaritas, dan integritas.
Nilai-nilai Pancasila berasal dari prinsip kebaikan dan universalitas, termasuk Ketuhanan Yang Maha Esa yang mengutamakan nilai-nilai teologis universal atau tidak berdasarkan dari agama tertentu (Qodir, 2011). nilai-nilai Pancasila dapat diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk dalam beragam dan budaya, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan dan toleransi. Ketuhanan dalam Pancasila mengajak setiap warga negara untuk menghayati dan menghormati keyakinan yang dianut setiap individu.
Radikalisme
Radikalisme adalah paham atau ideologi yang mencoba untuk merubah struktur sosial dan politik yang sudah ada, dan cenderung dengan menggunakan cara kekerasan (Nurlaila, 2018). Radikalisme merupakan ancaman bagi negara karena penyebarannya yang cepat, mengganggu kerukunan antaragama dan memperkuat ketimpangan antara kelompok mayoritas dan minoritas. Berbagai faktor penyebaran radikalisme yang pesat di Indonesia
Faktor Penyebab Radikalisme:
-Pendidikan: Pendidikan yang kurang memadai dapat mengakibatkan kesalahpahaman ajaran agama, yang memperburuk perpecahan.
-Pemikiran: Ada paham yang menganggap bahwa agama merupakan penyebab kemunduran, dengan munculnya pandangan sekularisme dan fundamentalisme.
-Ekonomi: Kemiskinan menjadi salah satu faktor utama yang membuka peluang masuknya paham radikalisme, khususnya di kalangan individu yang kurang memahami bahaya radikalisme.
Sosial: Konflik sosial di masyarakat dapat mengakibatkan antipati dan memicu tindakan anarkis.
Politik: Politik yang tidak adil dan bersifat korup dapat menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sehingga memudahkan munculnya kelompok-kelompok radikalisme