Mohon tunggu...
1150023005 TANTI HILMIYAH
1150023005 TANTI HILMIYAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya seorang mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya

Nama saya Tanti Hilmiyah, lahir di sidoarjo dan sekarang menempuh pendidikan di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Keselamatan dan Kesehatan Kerja

3 November 2023   17:30 Diperbarui: 3 November 2023   17:36 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Kecelakaan Kendaraan: Bagi pekerja yang mengemudi atau beroperasi mesin berat, kecelakaan kendaraan bisa menjadi ancaman serius.

4. Masalah Ergonomi: Posisi kerja yang tidak ergonomis dapat menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang.

5. Stres Kerja: Beban kerja yang berlebihan, tekanan, dan stres dapat berdampak negatif pada kesehatan mental.

C. Langkah-langkah untuk Meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

1. Pelatihan : Pastikan karyawan diberikan pelatihan K3 yang memadai, termasuk cara menggunakan peralatan dengan aman.

2. Pemantauan dan Inspeksi Rutin: Lakukan inspeksi rutin untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan melakukan perbaikan yang diperlukan.

3. Penggunaan Alat Pelindung: Pastikan karyawan menggunakan alat pelindung pribadi (APD) yang sesuai.

4. Ergonomi: Sesuaikan peralatan dan lingkungan kerja agar ergonomis, sehingga mengurangi risiko cedera.

5. Promosi Kesehatan: Berikan informasi tentang gaya hidup sehat dan dukung karyawan dalam menjaga kesehatan mereka.

6. Komitmen Manajemen: Manajemen perlu terlibat aktif dalam memastikan kebijakan K3 diterapkan dan diikuti dengan benar.

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun