Mohon tunggu...
Jalaludin akbar
Jalaludin akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa ilmu komunikasi

Hobi: menulis Kepribadian: suka berbaur dan berbagi ilmu Konten favorit: masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Human Rights and International Policy

19 Mei 2022   23:11 Diperbarui: 19 Mei 2022   23:15 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Disini semua pengungsi merasa Lelah untuk mendapatkan kepastian dari perlindungan internasional maupun PBB. Seakan-akan mereka sudah tak dihargai lagi dan HAM sudah tak berfungsi sebagaimana yang telah di aum-gaumkan oleh semua tokoh dan instasi terkait.

Persoalan muncul ketika pemerintah tidak tanggap akan penanganan para pengungsi ataupun pencari suaka. Mungkin karena adanya persoalan Indonesia belum meratifikasi Konvensi Internasional 1951 dan Protokol 1967 tentang Status Pengungsi itu sendiri, maka pemerintah tak bisa langsung menetapkan status para imigran ini sendiri sebagai pencari suaka ataupun pengungsi. Penentuan dari status ini dilakukan oleh UNHCR (Komisi Tinggi PBB bidang Pengungsi) yang memakan waktu yang cukup lama.

Dengan sangat kompleksnya permasalahan pengungsi ini pemerintah harus memperhatikan lebih detail lagi dalam penanganannya, mengingat pasti terdapat kekurangan ataupun kelebihan apabila Indonesia meratifikasi Konvensi tersebut. 

Oleh karenanya, apabila Indonesia memilih untuk meratifikasi Konvensi tersebut, makan Indonesia sendiri harus siap dengan konsekuensi yang akan terjadi, kemudian apabila masih bertahan dengan kondisi saat ini dengan tidak meratifikasi Konvensi tersebut, haruslah memiliki jalan tengah atau Langkah-langkah dengan melakukan kerja sama yang oportunis yang dimana dapat menguntungkan Indonesia, bukannya malah merugikan Indonesia.

jalaludin akbar, Jurusan Ilmu Komunikasi UMM

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun