Mohon tunggu...
Meilva Nurlitasari
Meilva Nurlitasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya mahasiswa dari universitas yogyakarta, saya memiliki hobi yaitu lari, editing dan memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi 271 Triliun: Krisis Keuangan dan Keadilan di Indonesia

1 September 2024   19:32 Diperbarui: 1 September 2024   19:32 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap transaksi dan pengambilan keputusan publik. Penggunaan teknologi informasi untuk melacak pengeluaran dan memantau proyek-proyek publik bisa meningkatkan transparansi. Pendidikan antikorupsi juga harus dimasukkan dalam kurikulum pendidikan untuk membangun budaya anti-korupsi sejak dini.

5. Peran Masyarakat

Masyarakat juga memainkan peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Partisipasi aktif dalam melaporkan tindak pidana korupsi dan mendukung transparansi adalah langkah-langkah penting yang harus diambil. Partisipasi dalam proses demokrasi yang bersih, seperti pemilihan umum yang cermat, juga dapat mempengaruhi perubahan positif dalam pemerintahan.

Kesimpulan

Korupsi senilai 271 triliun rupiah adalah tantangan besar yang memerlukan penanganan serius dari seluruh elemen bangsa. Dengan langkah-langkah yang tegas, reformasi sistemik, dan partisipasi aktif masyarakat, Indonesia dapat memulai proses pemulihan dan memastikan bahwa dana negara digunakan untuk kepentingan publik dan pembangunan yang berkelanjutan. Hanya dengan komitmen bersama, kita dapat mengatasi benang kusut ini dan mengarahkan bangsa menuju masa depan yang lebih baik dan lebih adil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun