Mohon tunggu...
Laila Nur Fitria
Laila Nur Fitria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

"Hidup adalah suatu cara dimana kita akan terus mengalami proses yang mungkin rumit, namun percayalah akan ada jalan dari setiap kesulitan yang kita lalui"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Tahan Amarah, Kuasai Diri, Kendalikan, Sabar, Apa Itu yang Disebut dengan Konsep Regulasi Emosi?

7 Desember 2022   23:30 Diperbarui: 8 Desember 2022   03:23 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Bermain pura-pura
Bermain pura-pura memberi anak-anak kesempatan untuk mempraktikkan pengalaman emosional yang sangat membangkitkan, untuk melepaskan ketegangan dan mencoba memahami peristiwa yang mengganggu, dan untuk mengumpulkan keterampilan pengaturan emosi dalam lingkungan yang aman yang memungkinkan (dan sering mendorong) ekspresi pengaruh kreatif (Hoffman & Russ, 2012). Nah misalnya kita mengajak anak untuk bermain peran, disini kita bermain bersama dengan anak untuk mengajak bermain drama. Anak akan mencoba mengekspresikan apa yang telah disepakatinya dalam drama tersebut. Bisa juga kita mengajak anak bermain bersama misalnya menggunakan kertas. Nah, kertas tersebut dibaratkan/ pura-pura sebagai orang-orangan.

2. Bermain Ular Naga
Permainan ini adalah permainan yang mengembangkan kemampuan mengatur diri pada anak. Dan dari sinipula anak juga dapat berlatih kesabaran, kegigihan, dan kerja keras. Permainan ini dimulai ketika anak berbaris kemudian yang lainnya mengelilingi dua anak yang berpegangan menjadi terowongan. Teman yang lainnya bernyanyi sambil mengitarinya. Ketika anak dibiasakan dengan berlatih kesabaran, kegigihan, disinilah regulasi emosi diajarkan pada anak untuk dapat menghadapi emosi yang terjadi pada dirinya.

3.  Storytelling (bercerita)
Pada anak usia dini, guru disekolah ataupun orangtua di rumah sering bercerita untuk dapat mengembangkan kemampuan kognitif pada anak. Selain itu pula, dengan metode tersebut anak dapat belajar menangkap cerita tersebut. Nah, dengan asyiknya guru bercerita hingga kelamaan dan membuat anak merasa bosan dan jenuh, maka disilah peran regulasi emosi tersebut diperlukan. Sama dengan metode yang sebelumya artinya misal seperti anak yang tidak bisa duduk diam hanya mendengarkan cerita, maka dalam metode ini anak diajarkan kesabaran serta memperhatikan/ memberikan perhatian lebih ke oranglain.

Rasulullah SAW bersabda "Apabila seorang dari kalian marah, hendaklah ia diam." (HR Ahmad dan Bukhari).

Nah, dari hadits tersebut kita dapat mencontoh teladan rasulullah dalam mengendalikan emosi ketika marah. kemudian kalian pasti tidak asing dengan hadits beliau yang juga populer yang berbunyi "Jika kamu sedang marah dalam keadaan berdiri maka duduklah, jika kamu masih marah maka berbaringlah". hadits tersebut pula juga sangat menekankan bahwa kita harus pandai dalam mengatur serta mengendalikan emosi guna menjaga kesehatan mental pada diri kita sendiri. 

Berdasarkan pembahasan artikel diatas, pada intinya regulasi adalah suatu cara kita dalam mengontrol, mengendalikan, menahan emosi yang terjadi dalam diri kita. Dengan adanya regulasi dalam diri kita akan sanngat bermanfaat dalam mengontrol setiap emosi yang kita keluarkan. Mungkin itu sedikit pembahsan artikel pada kali, semoga dapat menabah pengetahuan dan wawasan baru mengenai hal tersebut, dan mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan, See You the Next Article Guys........

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun