Untuk mengatasi tantangan ini, langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan meliputi:
- Memperkuat pendidikan dan pelatihan: Mendorong calon anggota DPS untuk menempuh studi yang relevan, seperti ekonomi syariah, akuntansi syariah, atau hukum Islam.
- Sertifikasi profesional: Meningkatkan akses ke program sertifikasi auditor syariah yang diakui secara nasional maupun internasional.
- Pendekatan multidisipliner: Setiap lembaga keuangan syariah diwajibkan memiliki minimal dua anggota DPS dengan latar belakang berbeda (misalnya, satu dari bidang syariah dan satu dari bidang akuntansi).
- Penguasaan bahasa internasional: Anggota DPS harus menguasai bahasa Arab dan Inggris untuk memahami literatur syariah global dan mengikuti perkembangan standar internasional.
- Penguatan regulasi: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional perlu memperketat pengawasan terhadap kompetensi dan sertifikasi anggota DPS.
Kualifikasi Ideal Anggota DPS
Untuk menjadi anggota DPS yang kompeten, seseorang harus memiliki kualifikasi sebagai berikut:
- Pemahaman mendalam tentang fiqh muamalah dan hukum Islam.
- Keahlian di bidang akuntansi, auditing, atau keuangan syariah.
- Pengetahuan tentang standar akuntansi syariah internasional dan nasional.
- Kemampuan berbahasa Arab dan Inggris untuk memahami literatur syariah global.
- Akhlak yang baik, integritas, dan kemampuan memberikan pendapat yang objektif.
- Pemahaman manajemen dan bisnis, terutama dalam konteks lembaga keuangan.
Menuju Sistem Keuangan Syariah yang Lebih Baik
Kompetensi anggota DPS adalah kunci utama untuk menjaga integritas dan keberlanjutan lembaga keuangan syariah di Indonesia. Dengan meningkatkan kualifikasi dan mendukung pendekatan multidisipliner, DPS dapat berperan lebih efektif dalam memastikan kepatuhan syariah sekaligus meningkatkan daya saing lembaga keuangan di tingkat global.
Sebagai masyarakat yang peduli, mari kita dukung upaya ini dengan meningkatkan kesadaran, berbagi informasi, dan ikut serta dalam edukasi keuangan syariah. Sudahkah kita siap untuk perubahan ini?
Masa depan keuangan syariah ada di tangan kita bersama. Mari mulai dari diri sendiri!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H