Mohon tunggu...
Della Anna
Della Anna Mohon Tunggu... Blogger,Photographer,Kolumnis -

Indonesia tanah air beta. Domisili Belanda. Blogger,Photographer, Kolumnis. Berbagi dalam bentuk tulisan dan foto.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Roundabout (Bundaran) Inovasi Atasi Macetnya Lalu Lintas, Percayakah?

9 Januari 2015   03:58 Diperbarui: 4 April 2017   18:04 1395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_389515" align="aligncenter" width="480" caption="Rambu lalu lintas /foto dok.DellaAnna2015"]

1420719810635457595
1420719810635457595
[/caption]

Rambu lalu lintas ''Gigi Hiu''

Apakah simbol rambu lalu lintas seperti ini ada di Indonesia, kalau belum sepertinya instansi terkait harus memikirkan efisiensi simbol lalu lintas ini kedepannya. Dinegara lain termasuk Belanda simbol lalu lintas ini dinamakan Haai tanden/ Shark teeth. Simbol rambu ini sangat penting ketimbang lampu lalu lintas yang 3 warna itu, karena setiap kendaraan apapun termasuk sepeda dan pejalan kaki bila melihat simbol lalu lintas ini sudah berada di depannya, maka yang bersangkutan harus alert untuk memperhatikan situasi, bila pengguna lalu lintas masih berada dalam jalur roundabout (bundaran), maka pengemudi ini mau tidak mau harus berhenti memberi kesempatan pengguna bundaran berlalu, setelah itu baru pengemudi melanjutkan perjalanannya. Sulitkah? Ah menurut saya tidak, semua harus bermula dari apa itu disiplin menggunakan rambu lalu lintas.

[caption id="attachment_389516" align="aligncenter" width="480" caption="foto dok. DellaAnna2015"]

14207202111706273719
14207202111706273719
[/caption]

Anda bisa memperhatikan lewat foto no. 3 di atas ini tentang bagaimana berlakunya rambu ''gigi hiu'' Kendaraan personal berwarna hitam berhenti di belakang rambu lalu lintas gigi hiu, menunggu pengemudi kendaraan yang sudah ada di area roundabout, demikian pula kendaraan berwarna silver putih di sebelah kanan jalur roundabout tetap alert menunggu.

[caption id="attachment_389517" align="aligncenter" width="540" caption="foto dok. DellaAnna2015"]

14207204551959780291
14207204551959780291
[/caption]

Demikian arus lalu lintas pengguna roundabout (bundaran). Tidak ada polisi yang bertugas hujan, panas, siang malam dengan rambu-rambu lalu lintas yang manual apalagi pekik periwitannya. Tidak ada lampu lalu lintas berwarna 3, merah, kuning dan hijau. Setiap pengemudi alert dan disiplin menggunakan rambu lalu lintas yang tersedia disekitar roundabout.

[caption id="attachment_389518" align="aligncenter" width="540" caption="foto dok.DellaAnna2015"]

14207206801047688786
14207206801047688786
[/caption]

Pertanyaan yang cerdik bila ada yang bertanya terkait foto no. 5 ; mengapa pengemudi sepeda harus diberi izin untuk lewat, sementara kendaraan sedan sudah terlebih dahulu masuk dalam area bundaran (roundabout) ?

Jawabannya ; pengemudi sepeda telah memberikan tanda / sign dengan tangan kirinya bahwa ia akan masuk dan menggunakan bagian dari bundaran,  pengemudi sepeda sudah melewati rambu lalu lintas gigi hiu, dengan demikian ia memiliki prioritas sebagai pengguna roundabout (bundaran). Dalam hal ini kendaraan sedan harus menunggunya sampai pengemudi sepeda lewat, baru sedan melanjutkan perjalanannya, dan kendaraan sedan biru terakhir baru bisa masuk menggunakan bundaran (roundabout) Demikian kronologis menggunakan roundabout secara aman.

Kembali kepada bagaimana kita inovasi bundaran HI sebagai bagian lalu lintas yang vital di tengah jantung kota Jakarta. Sebenarnya dengan menyatukan antara kendaraan beroda empat dan dua baik itu klasifikasi khusus atau motor besar adalah tatanan lalu lintas yang tidak efisien. Kita tidak akan mendapatkan solusi pemecahan kendalanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun