Mohon tunggu...
Muhamad Yusuf Rama dika
Muhamad Yusuf Rama dika Mohon Tunggu... Seniman - Jakarta

Seorang mahasiswa ekonomi syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Selanjutnya

Tutup

Money

Konsep Pemasaran dalam Islam

22 Desember 2021   15:46 Diperbarui: 22 Desember 2021   15:55 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Definisi Pemasaran Islam

  • Pemasaran merupakan suatu proses perencaan dan menjalankan, harga, promosi dan distribusi sejumlah ide, barang dan jasa untuk menciptakan pertukaran yang mampu memuaskan individu dan organisasi. Definisi yang dikemukakan oleh beberapa ahli tentang pemasaran antara lain:
  • Menurut William J. Stanton, pemasaran meliputi seluruh sistem yang berhubungan dengan kegiatan untuk merencanakan dan menentukan harga, sehingga mempromosikan dan mendistribusikan barang atau jasa yang dapat memuaskan kebutuhan pembeli, baik yang aktual maupun potensial.
  • Menurut Philip Kotler mendefinisikan pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia melalui proses pertukaran.
  • Menurut American Marketing Association (AMA) pada tahun 1985 menyatakan pemasaran adalah proses perencanaan dan pelaksanaan konsepsi, penentuan harga, promosi dan pendistribusian barang, jasa dan ide dan dapat memuaskan pelanggan dan tujuan perusahaan.

             Dikutip dari e-theses Akbar Tafani menyampaikan bahwa menurut Bukhari Alma dan Donni Juni Priansa, pemasaran Islami adalah sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan values dari satu inisiator kepada stakeholders-nya, yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad serta prinsip-prinsip al-Qur’an dan hadis.

            Sedangkan, menurut e-theses Adiska Nur Afandi menyampaikan bahwa kata “syariah” berasal dari kata syara’a al-syai’a yang berarti “menerangkan” atau menjelaskan sesuatu. Atau, berasal dari kata syir’ah yang berarti “suatu tempat yang dijadikan sarana untuk mengambil air secara langsung sehingga orang yang mengambilnya tidak memerlukan bantuan alat lain”. Pengertian syariah menurut pandangan Islam sangatlah luas). Di dalamnya mengandung makna mengatur seluruh aspek kehidupan, mulai dari aspek ibadah, aspek keluarga, aspek bisnis, aspek ekonomi, aspek hukum dan peradilan, aspek undang-undang hingga hubungan antar negara.

            Maka, definisi dari Pemasaran Islam/ Syari’ah Marketing adalah sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan nilai (value) dari satu inisiator kepada perusahaan/ kelompok kerjasamanya (stakeholders) yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah (bisnis) dalam islam. Yang intinya bahwa dalam Pemasaran Islam /Syari’ah Marketing, seluruh proses baik proses penciptaan, proses penawaran, maupun proses perubahan nilai (value) tidak boleh ada hal-hal yang bertentangan dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah yang islami.

Konsep Dasar Pemasaran Islam  Dalam pandangan agama Islam, pemasaran merupakan suatu yang sangat penting. Al-Qur’an, Al-Qur’an menggunakan konsep pemasaran dalam arti yang sangat luas. Yang termasuk dalam konsep dasar pemasaran islam/ Syari’ah Marketing, yakni: 

  • Memproduksi barang harus mempunyai manfaat dengan kebutuhan hidup manusia.
  • Mengajarkan untuk menjaga kualitas dan keberadaan produk. Islam melarang jual beli suatu produk yang belum jelas (Gharar) bagi pembeli
  • Harus memenuhi standarisasi mutu dan keberadaan barang. 
  • Dalam jual beli konsep pemasaranpun mempunyai peran yang sangat penting sehingga harus mengedepankan kejujuran.

Sedangkan, menurut Nafisatul Mujayanah menyebutkan bahwa stakeholders dapat memilih konsep untuk melaksanakan kegiatan pemasara, diantaranya:

  • Konsep Produk, Konsumen menyukai produk yang tersedia di banyak tempat dan selaras dengan kemampuannya. Konsep produk pada pemasaran Islam yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW selalu menjelaskan dengan baik kepada pembeli akan kelebihan dan kekurangan produk yang dijualnya. Selain itu, kejujuran adalah kunci untama dalam perniagaan Nabi Muhammad SAW, kejujuran adalah cara yang termurah walaupun sulit dan langka ditemukan sekarang. 
  • Konsep Penjualan , Konsumen akan membeli produk jika perusahaan melakukan promosi dan penjualan yang menonjol. Strategi tersebut digunakan oleh perusahaan yang bergerak di bidang asuransi, alat-alat olahraga, makanan suplemen, dan barang yang kurang dipikirkan oleh pembeli. Sehingga dalam melaksanakan penjualan setiap produk, pemasar perlu upaya keras, cerdas dengan tepat mengedepankan atas ridha Allah SWT sehingga akan dimudahkan dalam setiap upaya. 
  • Konsep Pemasaran , meraih tujuan perusahaan/stakeholders adalah memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen. Tiga unsur konsep pemasaran antara yaitu orientasi pada konsumen, penyusunan kegiatan pemasaran secara terstruktur, dan kepuasan konsumen. Apabila dalam melakukan pemasaran syari’ah terdapat unsur pemasaran juga, ada pula prinsip-prinsip bagi syari’ah marketer dalam menjalankan fungsi-fungsi pemasaran, yakni:
    • Memiliki kepribadian spiritual (takwa)
    • Berperilaku baik dan simpatik (shidq) 
    • Berperilaku adil dalam bisnis (al-‘adl)
    • Bersikap melayani dan rendah hati (khidmah)
    • Menepati janji dan tidak curang
    • Jujur dan percaya (al-amanah)
    • Tidak suka berburuk sangka (su’udzan)
    • Tidak suka menjelek-jelekkan (ghibah)
    • Tidak melakukan sogok (risywah)
  • Konsep Pemasaran Kemasyarakatan, Konsep tersebut menyatakan bahwa tugas dari organisasi ialah memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen serta mempertahankan serta mempertinggi kesejahteraan masyarakat 
  • Konsep Pemasaran Strategis, Ialah konsep pemasaran yang mengubah fokus pemasaran dari pelanggan atau produk ke pelanggan dalam konteks lingkungan eksternal yang lebih luas.

Tujuan Pemasaran Islam, Dikutip dari e-theses Akbar Tafani menyampaikan bahwa tujuan stakeholders (pihak individu/kelompok) melakukan Pemasaran Islam/ Syari’ah Marketing ialah memaksimalisasikan persamaan dan keadilan bagi kesejahteraan masyarakat dan juga berorientasi pada nilai yang ingin diberikan dari proses tersebut. Selain itu, pemasaran juga bertujuan untuk mengetahui dan memahami pelanggan dengan baik sehingga produk atau jasa tersebut sesuai dengan keinginan pelanggan. Konsumen juga dapat mengetahui secara detail produk yang dihasilkan oleh sebuah perusahaan.

Prinsip Pemasaran dalam Islam

Dalam syari’ah marketing/ pemasaran Islam ini mengandung 3 (tiga) prinsip manajemen syari’ah seperti berikut: 

  • Keadilan, Keadilan merupakan satu prinsip fundamental dalam ideologi Islam. Al-Qur’an telah memerintahkan penganutnya untuk mengambil keputusan dengan berpegang pada kesamaan derajat, keutuhan dan keterbukaan. Maka, keadilan adalah ideal untuk diterapkan dalam hubungan dengan sesama manusia. Kata kunci yang digunakan Al-Qur’an dalam menjelaskan konsep keadilan adalah yang mengandung makna distribusi yang merata, termasuk distribusi materi. Keadilan yang terkandung dalam Al-Qur’an juga bermakna menempatkan sesuatu pada tempatnya.
  • Amanah dan pertanggungjawaban , Hal tersebut jelas bahwa amanah berkenaan dengan kewajiban-kewajiban yang menjadi tanggung jawab kita baik secara individual maupun organisasial. 
  • Komunikatif , Dalam syari’ah marketing, komunikasi menjadi faktor penting dalam melakukan transformasi kebijakan atau keputusan dalam rangka pelaksanaan manajerial itu sendiri menuju tercapainya tujuan yang diharapkan.

Karakteristik Pemasaran Islam

Ada empat karakter pemasaran yang menjadi panduan oleh pemasar, yaitu sebagai berikut: 

  • Ketuhanan (Rabbaniyyah/ religius) , Salah satu ciri khas yang tidak dimiliki pemasaran konvensional adalah sifat religius (diniyyah). Ketuhanan (Rabbaniyyah/ religius) adalah yang paling adil, paling sempurna, yang artinya seorang pemasar syari’ah meyakini bahwa Allah SWT selalu dekat dan mengawasinya ketika dia sedang melaksanakan segala macam bentuk bisnis, dan dia juga yakin bahwa Allah SWT akan meminta pertanggungjawaban darinya atas pelaksanaan syari’at itu di hari kiamat nanti.
  • Etis (Aklaqqiyyah), Pemasaran Islam yang menjunjung tinggi nilai akhlak mulia (akhlaqqiyyah) dan tidak membenarkan seorang pemasar menghalalkan segala cara demi mendapatkan keuntungan finansial sebesar mungkin.
  •  Realistis (Waqi’iyyah) ,Pemasaran syari’ah merupakan konsep pemasaran yang profesional dan fleksibel, sebagaimana keluasan dan keluwesan syariah islamiyah yang melandasinya, sehingga selalu mewaspadai keadaan pasar yang selalu berubah (waqi’iyyah/ realistis). Fleksibel yang berarti luwes, tidak kaku dan eksklusif dalam bersikap, berpenampilan dan bergaul. Namun tetap harus bekerja dengan profesional serta mengedepankan nilai-nilai religius, kesalehan, aspek moral dan kejujuran dalam segala aktivitas. Allah SWT memberikan kelonggaran atau fleksibilitas kepada manusia agar dalam penerapan syariah senantiasa realistis dan sesuai dengan perkembangan zaman.
  • Humanistis (Al-insaniyyah) ,Humanistis menurut perspektif syari’ah diciptakan untuk manusia agar derajatnya terangkat, sifat kemanusiaannya terjaga dan terpelihara, serta sifat-sifat kehewanannya dapat terkekang dengan panduan syari’ah. Syari’ah Islam yang bersifat humanistis (insaniyyah), diciptakan untuk manusia sesuai dengan kapasitasnya, tanpa membedakan ras, warna kulit, kebangsaan maupun status. Dengan memiliki nilai-nilai humanisitis, maka manusia dapat terkontrol dan seimbang (tawazun), bukan menjadi manusia yang serakah, yang menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan sebesar mungkin, bukan pula menjadi manusia yang bahagia di atas penderitaan orang lain.

Nilai-nilai moral yang diterapkan dalam pemasaran syari’ah adalah nilai yang bersifat universal yang diajarkan oleh semua agama. Semakin beretika seseorang dalam berbisnis, maka dengan sendirinya ia akan menemui kesuksesan. Oleh karena itu, sudah sepatutnya seorang pemasar untuk selalu memelihara nilai-nilai moral dan etika dalm setiap tutur kata, perilaku dan keputusan-keputusannya.

Keunggulan Pemasaran Islam

Keunggulan yang dimiliki dalam pemasaran Islam/Syari’ah Marketing ini ialah bersifat religius, menjunjung nilai akhlak mulia, bersifat profesional dan fleksibel serta bersifat manusiawi yang terjaga dan terpelihara. Sehingga, berjalan lancarnya suatu pemasaran islam nanti akan mampu mendatangkan banyak manfaat yang dapat diraih oleh perusahaan sekelompok orang/ individu (stakeholders) maupun masyarakat luas untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Sebab keberadaanya secara logis justru menimbulkan kesejahteraan dengan Pemasaran Islam yang di ijtihad sebagai ibadah muamalah yang bersifat sosial  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun