Mahasiswa PMM Tematik Halal Universitas Muhammadiyah Malang menyerahkan 8 sertifikat halal dari 9 UMKM Desa Martopuro yang di dampingi pada hari Rabu, 10 Januari 2022.Â
Sertifikat Halal tersebut berlaku selama 4 tahun. Pendampingan dilakukan sejak bulan Oktber melalui jalur self declare. Dari 9 UMKM yang didampingi, sertifikat halal yang sudah terbit sebanyak 8 sertifikat dan sisanya sedang dalam tahap verifikasi ulang PPH.Â
Penyerahan sertifikat halal dilakukan di Balai Desa Martopuro, Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur yang diserahkan langsung oleh perwakilan mahasiswa kepada Kepala Desa Bapak Rianto dan perwakilan pelaku usaha UMKM serta didampingi oleh perangkat Desa Martopuro dan koordinator Komunitas KUBA Ibu Siti Sa'adah. Â
Sertifikasi halal merupakan proses untuk mendapatkan sertifikat halal dengan melalui beberapa tahapan pemeriksaan untuk membuktikan bahwa bahan baku, proses produksi, dan sistem jaminan halal produk pada suatu perusahaan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.Â
Kegiatan pendampingan halal oleh mahasiswa PMM Tematik Universitas Muhammadiyah Malang ini diharapkan dapat membuka mata dan kesadaran masyarakat Desa Martopuro terkait produk halal dan sertifikat halal. Kesadaran masyarakat dunia terhadap konsumsi produk halal yang terus meningkat dapat dijadikan peluang untuk menciptakan produk makanan halal yang sesuai kriteria dan dapat bersaing baik secara nasional maupun internasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H