Mohon tunggu...
Naifah Salma Ufairoh
Naifah Salma Ufairoh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknologi Pangan Universitas Muhammadiyah Malang

Hobi Travelling, Cooking, Watching Dramas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyerahan Sertifikat Halal oleh Mahasiswa PMM Tematik Halal UMM kepada Pelaku Usaha UMKM Desa Martopuro, Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur

13 Januari 2023   10:47 Diperbarui: 13 Januari 2023   10:56 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa PMM Tematik Halal Universitas Muhammadiyah Malang menyerahkan 8 sertifikat halal dari 9 UMKM Desa Martopuro yang di dampingi pada hari Rabu, 10 Januari 2022. 

Sertifikat Halal tersebut berlaku selama 4 tahun. Pendampingan dilakukan sejak bulan Oktber melalui jalur self declare. Dari 9 UMKM yang didampingi, sertifikat halal yang sudah terbit sebanyak 8 sertifikat dan sisanya sedang dalam tahap verifikasi ulang PPH. 

Penyerahan sertifikat halal dilakukan di Balai Desa Martopuro, Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur yang diserahkan langsung oleh perwakilan mahasiswa kepada Kepala Desa Bapak Rianto dan perwakilan pelaku usaha UMKM serta didampingi oleh perangkat Desa Martopuro dan koordinator Komunitas KUBA Ibu Siti Sa'adah.  

dokpri
dokpri

Sertifikasi halal merupakan proses untuk mendapatkan sertifikat halal dengan melalui beberapa tahapan pemeriksaan untuk membuktikan bahwa bahan baku, proses produksi, dan sistem jaminan halal produk pada suatu perusahaan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan. 

Kegiatan pendampingan halal oleh mahasiswa PMM Tematik Universitas Muhammadiyah Malang ini diharapkan dapat membuka mata dan kesadaran masyarakat Desa Martopuro terkait produk halal dan sertifikat halal. Kesadaran masyarakat dunia terhadap konsumsi produk halal yang terus meningkat dapat dijadikan peluang untuk menciptakan produk makanan halal yang sesuai kriteria dan dapat bersaing baik secara nasional maupun internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun