Mohon tunggu...
Johny Rusly
Johny Rusly Mohon Tunggu... Wiraswasta - CEO Kotakpensil.com

Entrepreneur - Coach - Pengarang buku, "Jadi, Anda Ingin Menjadi Pengusaha (Elex Media).

Selanjutnya

Tutup

Money

Memburu Harta Karun dalam Perusahan (Pendapatan Lain-Lain)

2 November 2012   00:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:06 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam rangka penambahan pendapatan, kami mengelolanya dengan baik. Kami tidak lagi tergantung kepada satu pembeli dan melakukan tender. Ternyata, ‘sampah’ perusahaan  menghasilkan pendapatan lain yang lumayan juga.

Pendapatan lain juga kami peroleh dari menyewakan space ruangan yang tidak terpakai. Daripada terbengkalai, lebih baik disewakan. Lumayan, ada uangnya.

Banyak orang tahu, tetapi tidak mau tahu, bahwa pendapatan itu dapat digali dari berbagai sendi di perusahaan.

Jika Anda punya waktu luang dan mau menelesuri laporan keuangan Anda, mungkin Anda dapat menemukan harta-harta tersembunyi dalam perusahaan Anda.

Dana dari pendapatan lain-lain, umumnya adalah dana segar, yang dapat digunakan untuk mengurangi pinjaman ke bank, sehingga dana tersebut kembali dapat mengurangi beban bunga atau pengeluaran lain-lain.

Mari, kita bermain treasure hunt, memburu harta karun, dalam perusahaan kita sendiri.
Menarik, bukan?

Semoga bermanfaat!

See you at the top!

Johny Rusly

www.Johnyrusly.com – Guru BisnisIndonesia
www.kotakpensil.com – Pusat Mesin Penghancur Kertas …

PS1: Tujuan utama perusahaan, tetap untuk menjual produk dan layanan kepada pelanggan. Jangan keasyikan mencari pendapatan lain-lain, sampai melupakan arus pendapatan perusahaan yang utama, yaitu penjualan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun