1. Edukasi Masyarakat dan Pedagang
Kampanye edukasi tentang dampak negatif styrofoam dan pentingnya beralih ke kemasan ramah lingkungan perlu diperluas. Pelatihan bagi pedagang tentang alternatif kemasan yang lebih aman dan berkelanjutan bisa menjadi solusi.
2. Penegakan Hukum yang Lebih Ketat
Penegakan Pasal 4 dari Peraturan Walikota perlu dilakukan dengan lebih tegas. Pemerintah kota dapat melakukan inspeksi rutin dan memberikan sanksi bagi pelanggar peraturan untuk memastikan kepatuhan.
3. Â Dukungan Pemerintah untuk Alternatif Kemasan
Pemerintah dapat menyediakan insentif bagi pedagang yang beralih ke kemasan ramah lingkungan, seperti subsidi untuk bahan kemasan biodegradable.
4. Partisipasi Masyarakat
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan memilih produk yang dikemas dengan cara yang lebih ramah lingkungan, serta memberikan masukan kepada pemerintah tentang pentingnya menerapkan kebijakan yang melindungi lingkungan.
Praktik penggunaan styrofoam untuk bungkus makanan di depan SDN Bulusan menjadi contoh nyata bahwa meskipun ada peraturan yang mengatur larangan penggunaannya, implementasi di lapangan masih menghadapi banyak tantangan. Dengan upaya bersama dari pemerintah, pedagang, dan masyarakat, diharapkan penggunaan styrofoam dapat dikurangi, sehingga dapat melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H