Pengembangan sumber daya manusia (SDM) Pariwisata di Indonesia dewasa ini perlu dilakukan secara terencana dan konsisten. Di era persaingan bebas saat ini kompetensi SDM Pariwisata sangat diperlukan.Â
Kondisi tersebut menuntut pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pariwisata untuk meningkatlan kualitas SDM pariwisata yang profesional dan kompeten yang siap bersaing secara global dan siap di kancah mancanegara.Â
Peraturan Menteri Pariwisata nomor 19 tahun 2016 tentang pemberlakuan wajib sertifikasi kompetensi di bidang pariwisata memberikan jawaban tersebut. Â
Disamping itu tindakan nyata Kementerian Pariwisata lainnya adalah dengan menambah lembaga pendidikan pariwisata. Namun upaya yang telah dilakukan tidak dibarengi dengan minat yang besar dari masyarakat, hal tersebut karena belum adanya sosialisasi kebijakan tersebut berupa advokasi kepada masyarakat, stakeholder serta melakukan pembenahan internal agar tujuan peningkatan SDM pariwisata dapat menghadapi daya saing di era persaingan bebas saat ini.
Untuk itu perlu dilakukan strategi berupa kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan pariwisata, melakukan hearing untuk meningkatkan jumlah pendaftar ke sekolah dan perguruan tinggi pariwisata, dan pengembangan program beasiswa dan kemitraan untuk meningkatkan kualitas lulusan yang dapat memenuhi  pasar kerja di industi pariwisata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H