Mohon tunggu...
Duta Indra
Duta Indra Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Trip

Optimalisasi Penambahan Lembaga Pendidikan Pariwisata untuk SDM Pariwisata

2 Agustus 2018   09:37 Diperbarui: 2 Agustus 2018   09:50 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengembangan sumber daya manusia (SDM) Pariwisata di Indonesia dewasa ini perlu dilakukan secara terencana dan konsisten. Di era persaingan bebas saat ini kompetensi SDM Pariwisata sangat diperlukan. 

Kondisi tersebut menuntut pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pariwisata untuk meningkatlan kualitas SDM pariwisata yang profesional dan kompeten yang siap bersaing secara global dan siap di kancah mancanegara. 

Peraturan Menteri Pariwisata nomor 19 tahun 2016 tentang pemberlakuan wajib sertifikasi kompetensi di bidang pariwisata memberikan jawaban tersebut.  

Disamping itu tindakan nyata Kementerian Pariwisata lainnya adalah dengan menambah lembaga pendidikan pariwisata. Namun upaya yang telah dilakukan tidak dibarengi dengan minat yang besar dari masyarakat, hal tersebut karena belum adanya sosialisasi kebijakan tersebut berupa advokasi kepada masyarakat, stakeholder serta melakukan pembenahan internal agar tujuan peningkatan SDM pariwisata dapat menghadapi daya saing di era persaingan bebas saat ini.

Untuk itu perlu dilakukan strategi berupa kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan pariwisata, melakukan hearing untuk meningkatkan jumlah pendaftar ke sekolah dan perguruan tinggi pariwisata, dan pengembangan program beasiswa dan kemitraan untuk meningkatkan kualitas lulusan yang dapat memenuhi  pasar kerja di industi pariwisata.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun