Ketidaksetaraan ekonomi adalah masalah yang sering terjadi dalam masyarakat karena adanya ketimpangan dan ketidakadilan dalam cara sumber daya ekonomi dan kekayaan yang didistribusikan. Berdasarkan data, BPS (Badan Pusat Statistik) menghitung bahwa meningkatnya ketimpangan pengeluaran atau ekonomi penduduk Indonesia yang diukur menggunakan rasio Gini pada Maret 2023 ini.
Jika dilihat dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN) Republik Indonesia ketimpangan ekonomi berupa pembangunan ekonomi yang tinggi cenderung hanya membuat beberapa orang lebih kaya dan sejahtera, sementara yang lain tidak dapat menikkmati keuntungan dari pembangunan. Ini disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti program pengentasan kemiskinan yang tidak efektif, pembangunan infrastruktur yang tidak merata, dan praktik korupsi yang persisten dalam proyek pembangunan.
Dalam hal ini, kesejahteraan sosial dalam Islam adalah konsep yang sangat penting dalam agama Islam, dan dianggap sebagai tujuan utama yang harus dicapai oleh setiap individu dan setiap muslim. Konsep kesejahteraan sosial mencakup pemahaman tentang tujuan hidup manusia dalam Islam, yaitu mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat baik individu maupun kesetaraan dalam masyarakat.
Konsep kesejahteraan sosial dalam Islam didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, persamaan, dan kebersamaan. Tidak hanya pada aspek materi atau ekonomi, tetapi juga mencakup aspek spiritual, moral, dan sosial. Dalam agama Islam, setiap muslim diajarkan untuk saling membantu dan berbagi untuk mencapai kesejahteraan sosial, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
Kesejahteraan sosial dalam Islam juga mencakup kesadaran bahwa setiap orang dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk membuat lingkungan yang adil dan harmonis. Islam mengajarkan umatnya untuk saling mengasihi dan menghormati serta menekankan pentingnya menghindari perilaku yang merugikan, seperti mencuri, berbohong, atau perbuatan buruk lainnya.
Dalam menciptakan kesejahteraan sosial diperlukan tindakan yang nyata. Bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga sosial lainnya, tetapi juga tanggung jawab setiap muslim. Dalam Islam, setiap muslim diharapkan ikut berperan dalam menciptakan kesejahteraan sosial, seperti bersedekah, membantu orang yang membutuhkan, dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat. Konsep ini didasarkan pada prinsip-prinsip seperti zakat dan solidaritas sosial.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya, melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya, Maha Terpuji."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 267)
- Zakat sebagai Pilar Kesejahteraan
- Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu memberikan sebagian harta mereka kepada orang-orang yang membutuhkan. Zakat juga membantu mengurangi disparitas sosial dan menjamin akses yang adil terhadap kebutuhan dasar.
- Solidaritas Sosial sebagai Prinsip Utama
- Solidaritas sosial menekankan saling membantu dan dukungan antara anggota masyarakat, terutama mereka yang kurang beruntung. Berbagai pengetahuan dan pengalaman serta sumbangan waktu dan tenaga adalah beberapa bentuk kontribusi yang dapat dilakukan.
Berdasarkan prinsip-prinsip diatas bisa kita lakukan untuk mencapai kesejahteraan sosial dan kesetaraan ekonomi. Dengan zakat dan solidaritas sosial ini diupayakan untuk membantu mengurangi kemiskinan dan mencegah ketimpangan melalui pengelolaan harta kekayaan yang tidak hanya berputar pada orang-orang kaya saja. Tetapi juga bisa mencapai kesejahteraan sosial dan mencapai kebahagiaan serta kesetaraan dalam masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H