Mohon tunggu...
Zulfikar Akbar
Zulfikar Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Halo nama saya Zulfikar Akbar seorang mahasiswa ekonomi pembangunan di UPN VETERAN Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lembaga keuangan syariah dapat bersaing dengan lembaga keuangan konvensional

20 Desember 2024   05:23 Diperbarui: 20 Desember 2024   05:23 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lembaga keuangan syariah memiliki potensi besar untuk bersaing dengan lembaga keuangan konvensional. Pada beberapa tahun terakhir ini produk yang berbasis syariah mendapatkan demand yang lebih besar dari orang-orang yang bukan hanya beragama muslim melainkan bagi orang yang mengedepankan keuangan yang adil dan berkepribadian yang moral. Lembaga keuangan syariah memiliki daya saing bila dibandingkan degan lembaga konvensional dengan keunggulang dan produk yang terdapat pada lembaga tersebut seperti Riba yang terjadi selama masa pandemi dan produk lainnya yang memiliki pola partnership di dalamnya terutama dalam hal pembiayaan (mudharabah dan musyarakah).

Selain itu, lembaga keuangan syariah dapat menjadi lebih kuat pada pasar karena kebijakan dan regulasi yang dibuat oleh negara yang berkembang. Dalan hal ini untuk semakin berkembangnya perbankan syariah maka negara membuat kebijakan khusus dengan memberikan insentif pajak dan memperkuat regulasi perbankan syariah. Selain itu, kemajuan pada teknologi dapat membuat lembaga keuangan syariah menjadi lebih bersaing untuk urusan efisien operasionalnya dan keleluasaan untuk mendapatkan produk finansial secara digital dengan fintech (finansial technologi berbasis syariah).

Namun, terdapat beberapa tantangan yang akan dihadapi olehlembaga keuangan syariah, sebagai berikut:

1. Banyak orang yang belum terlalu memahami soal keuangan syariah. Nilai keadilan dan kemitraan bisa menjadi universal. Tapi ada yang menganggap produk syariah hanya untuk orang muslim. Jadi tantangan yang harus dilakukan adalah melakukan edukasi dan sosialisasi produk keuangan syariah ke masyarakat luas

2. Daya Saing Produk dan Harga: LKS harus membuat produk pembiayaan atau pembiayaan yang lebih kompetitif dan transparan mengenai harga atau biaya. Terutama produk pembiayaan, dimana produk LKS dinilai lebih mahal dibandingkan bunga pinjaman perbankan konvensional. Hal tersebut dikarenakan adanya margin keuntungan LKS yang dinilai terlalu tinggi

3. Keterbatasan Modal dan Skala Usaha: Sebagian besar lembaga keuangan syariah memiliki modal yang lebih kecil dari bank konvensional besar, yang membuat mereka sulit memperluas layanan dan kemajuan teknologi. Karena itu, kolaborasi atau sinergi dengan organisasi lain di tingkat nasional maupun internasional diperlukan.

4. Persaingan dengan Fintech dan Bank Digital Konvensional: Masih banyak institusi keuangan syariah memperoleh lisensi digital, namun adopsi teknologi dan pengembangan ekosistem fintech tidak bersaing dengan bank digital. Oleh karena itu, untuk dapat bersaing lebih kompetitif lembaga keuangan syariah harus melipat gandakan usahanya dalam hal digitalisasi dan kolaborasi dengan fintech syariah.

5. Tingginya regulasi dan perbedaan standar global Standar yang berkaitan dengan keuangan syariah terkadang berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Hal ini membuat perusahaan yang bergerak di keuangan syariah lebih sulit untuk dapat memasuki pasar global. Di satu pihak, prinsip syariah juga dianggap lebih rumit dan harus diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Misalnya dalam proses inovasi dan pengembangan suatu produk keuangan syariah dilakukan pengkajian terlebih dahulu dengan DPS agar terjamin tingkat kepatuhan syariahnya. Hal ini memperpanjang waktu yang dibutuhkan hingga produk dapat disebarluaskan ke masyarakat.

Kesimpulan meskipun menghadapi berbagai tantangan, Lembaga keuangan syariah memiliki banyak peluang untuk bersaing dengan institusi keuangan konvensional. Sebagai pendorong utama, perubahan dalam regulasi, kemajuan teknologi, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang keuangan berbasis moral dapat berfungsi. Lembaga keuangan syariah harus berinovasi, meningkatkan efisiensi operasi, dan meningkatkan pendidikan masyarakat untuk mengatasi masalah ini. Langkah-langkah strategis ini dapat memungkinkan lembagakeuangan syariah menjadi pemain di pasar keuangan global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun