Dalam rangka normalisasi kebijakan moneter dimasa pandemi seperti saat ini, Bank Indonesia (BI) berencana mempertahankan tingkat suku bunga acuan rendah selama inflasi masih dalam keadaan stabil dan tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.Â
Langkah tersebut diambil oleh bank Indonesia sebagai respon dari kebijakan normalisasi likuiditas global dan kenaikan suku bunga acuan yang direncanakan oleh bank sentral Amerika Serikat, atau yang biasa disebut dengan The Federal Reserve.Â
Dilansir dari web resmi Bank Indonesia www.bi.go.id , Gubernur Bank Indonesia mengatakan bahwa Bank Indonesia akan tetap melanjutkan implementasi suku bunga rendah yang saat ini masih berada dalam kisaran 3,5 % sampai dengan terjadinya tanda-tanda awal tekanan fundamental perekonomian dari inflasi.Â
Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa kebijakan normalisasi likuditas global perlu diantisipasi dengan baik, dengan maksud dan tujuan untuk meminimalisir dampak terhadap perekonomian nasional. (Website Bank Indonesia, 2022).
Selain mempertahankan suku bunga acuan, Bank Indonesia juga menegaskan bahwa kebijakan bank sentral pada 2022 akan diarahkan untuk tetap mendukung stabilisasi nilai tukar rupiah serta pertumbuhan ekonomi.Â
Strategi yang akan digunakan Bank Indonesia adalah melalui triple intervention, yaitu intervensi di pasar spot dimana strategi ini dilakukan untuk menahan pelemahan nilai tukar agar tidak terlalu dalam, pasar Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta dengan pembelian surat berharga negara yang dilakukan di pasar sekunder.Â
Dengan adanya strategi ini diharapkan bahwa rupiah dapat bergerak sesuai dengan fundamentalnya di tengah kondisi pasar yang dibayang-bayangi ancaman dampak exit strategy global.Â
Pada saat bersamaan, bank sentral juga mulai mengurangi likuditias perbankan yang berlebih dan akan dilakukan dengan cara menaikan Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap.
Kebijakan-kebijakan itu diambil oleh Bank Indonesia sebagai respon terhadap berbagai masalah yang terjadi terkait dengan kebijakan normalisasi global, sehingga diharapkan kondisi ekonomi makro di Indonesia dapat tetap terjaga di tengah masa pemulihan.Â
Implementasi normalisasi kebijakan di tengah kondisi pemulihan ekonomi secara global yang tidak merata dapat berdampak terhadap perekonomian negara lain, khususnya negara-negara berkembang yang sedang berupaya pulih dari dampak pandemi Covid-19. (Rully Ramli, 2022).
Pandangan terkait suku bunga dalam prinsip ekonomi moneter islam: