4. Demokrasi Reformasi (1998-sekarang)
Pelaksanaan demokrasi pada Era Reformasi (1998-sekarang) ditandai dengan tumbangnya mantan Presiden Soeharto yang telah menjabat sebagai presiden selama hampir 32 tahun. Demokrasi Indonesia meletakkan fondasi yang kuat pada masa reformasi untuk pelaksanaan demokrasi Indonesia periode berikutnya.Â
Ciri-ciri masa reformasi adalah demokrasi Pancasila. Dalam demokrasi Reformasi sudah kewajiban warga negara untuk menjaga dan menerapkan demokrasi dalam aspek kehidupan.
Indonesia memiliki beberapa indikator pelaksanaan demokrasi, yaitu:
- Kebebasan pers diberikan sebagai ruang publik untuk berpartisipasi dalam kenegaraan dan kebangsaan.
- Berlakunya sistem multipartai, untuk memberikan kesempatan pada rakyat untuk berserikat dan berkumpul sesuai ideologi dan aspirasi politiknya.
- Adanya pemilu secara langsung.
- Hak-hak dasar warga negara lebih terjamin.
- Kebebasan menyatakan pendapat.
Perkembangan konsep demokrasi tidak dapat dipisahkan dari sejarah munculnya deklarasi Kemerdekaan Amerika pada tahun 1776 dan deklarasi Kemerdekaan Prancis pada tahun 1789. Dalam perkembangan konsep demokrasi tidak dapat dilepaskan dari adanya hak yang sama di depan hukum dan perlindungan hak asasi manusia yang kemudian berkembang dengan membagi dan pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Demokrasi di Indonesia tumbuh dengan pergolakan politik pasca kemerdekaan. Perubahan pemahaman tentang demokrasi dimulai dengan demokrasi terpimpin, demokrasi parlementer sampai dengan demokrasi presidensial. Namun pada dasarnya, peran pemerintah masih sangat mendominasi demokrasi karena dalam UUD 1945 Â beserta Amandemennya, masih terlihat kekuasaan pemerintahan tetap lebih besar dibanding kekuasaan lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H