Mohon tunggu...
Patricia Naya Maylita
Patricia Naya Maylita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa

Sedang menjalani studi akhir di salah satu Universitas Islam di Tulungagung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mencegah Riba dengan Akad Tabarru': Pilihan Bijak untuk Perlindungan Jiwa

5 Desember 2024   11:49 Diperbarui: 5 Desember 2024   12:22 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akad ini berlandaskan semangat saling membantu antar peserta, di mana dana yang terkumpul digunakan untuk mendukung mereka yang membutuhkan perlindungan, seperti dalam menghadapi risiko kecelakaan atau kematian. Pendekatan ini menciptakan siklus ekonomi yang lebih berkeadilan, di mana keuntungan tidak hanya terpusat pada perusahaan, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial.

Dengan semakin banyak lembaga keuangan syariah yang mengadopsi akad tabarru, masyarakat kini memiliki akses lebih luas terhadap layanan keuangan yang tidak hanya etis tetapi juga berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang. Pilihan ini memungkinkan individu dan keluarga mendapatkan perlindungan finansial tanpa khawatir terjebak dalam praktik riba, yang sering kali menjadi perhatian utama bagi umat Muslim.

Kesimpulan

Akad Tabarru merupakan solusi etis dalam perlindungan jiwa yang sesuai dengan prinsip syariah, menekankan pada nilai tolong-menolong dan solidaritas. Dengan sistem ini, peserta berkontribusi untuk saling melindungi tanpa terjebak dalam praktik riba. Akad ini tidak hanya memberikan perlindungan finansial yang aman dan transparan, tetapi juga mendorong kesadaran sosial dan spiritual melalui amal yang bernilai pahala. 

Dalam konteks kehidupan sehari-hari yang penuh risiko, akad Tabarru menawarkan alternatif yang bijak dan berkelanjutan bagi masyarakat yang ingin menjaga kesejahteraan jiwa dan sosial mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun