Sungai merupakan sumber air utama yang dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sungai mempunyai banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Sungai diibaratkan sebagai urat nadi dalam tubuh manusia, sementara air mengalir dalam urat nadi tersebut adalah seumpama darah. Tanpa urat nadi darah, tidak mungkin mengirimkan berbagai zat makanan yang dibutuhkan oleh semua bagian tubuh manusia.Â
Demikian juga tanpa sungai atau apabila sungai sudah tercemar, maka manusia akan sulit mendapatkan air yang layak, namun juga akan mahal. Ada banyak sungai yang terdapat di Indonesia salah satu diantaranya adalah sungai Citarum yang mengalir dari hulu di daerah Gunung Wayang, di sebelah selatan kota Bandung menuju ke utara dan bermuara di Kerawang. Dengan panjang sekitar 225 kilometer, Citarum merupakan sungai terpanjang di Jawa Barat. Catatan sejarah menunjukkan bahwa Citarum mengalami sejarah yang tak kalah panjang dan berliku.
Sungai Citarum merupakan sumber air minum untuk masyarakat di Jakarta, Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Bandung. Citarum mengaliri 12 wilayah administrasi kabupaten/kota dan menyuplai air untuk kehidupan sekitar 28 juta masyarakat yang wilayahnya teraliri sungai tersebut. Dengan panjang sekitar 225km, mengaliri areal irigasi untuk pertanian seluas 420.000 hektar. Sungai Citarum sejatinya merupakan sumber dari denyut nadi kehidupan yang perlu dirawat dengan baik.Â
Namun, bertahun-tahun masalah yang dihadapi belum terselesaikan. Pencemaran sungai melalui limbah terus-menerus terjadi. Padahal daerah perkotaan dengan populasi penduduk yang meledak mengakibatkan sumber air bersih semakin sedikit. Di masa depan sumber daya air akan menghadapi tantangan besar di mana sumber daya air yang tersedia tidak bisa mengimbangi ledakan populasi penduduk. Hal itu berpotensi menimbulkan bencana dan wabah penyakit akibat kurang dan kotornya sumber daya air. Daerah perkotaan dengan pertumbuhan insfratruktur yang cukup besar menyebabkan ketersediaan tanah serapan semakin berkurang. Hal ini membuat kapasitas air bersih yang tersedia juga semakin sedikit.
Kita tahu saat ini sungai citarum mengalami masalah pencemaran yang belum dapat terselesaikan. Banyaknya limbah rumah tangga dan limbah industri yang dibuang ke sungai mengakibatkan air sungai Citarum tercemar dan kotor. Limbah yang ada berupa sampah, kotoran dan zat lainnya yang dapat merusak keasrian sungai.Â
Diperkirakn jumlah sampah yang mencemari sungai Citarum ada ribuan ton. Sampah-sampah dan limbah lainnya yang terdapat di sungai Citarum mengakibatkan kemampuan dalam menampung air berkurang dan apa bila kemampuan sungai untuk menampung air berkurang maka hal ini berakibat pada bencana banjir dan timbulnya wabah penyakit.
Ada banyak langkah dan cara yang sudah di realisasikan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mengatasi masalah sungai Citarum, namun masalah yang ada belum dapat teratasi. Permasalahan yang dihadapi oleh sungai Citarum saat ini cukup kompleks, hingga penyelesaian sederhana untuk satu bidang atau di lokasi tertentu saja tidak lagi memadai. Untuk itu penanganan Citarum membutuhkan perhatian dan sumbangsih semua pihak untuk ikut membantu, bersama memperbaiki kondisi yang memprihatinkan ini. Mulai dari hulu hingga hilir. Penanganan ini membutuhkan keterpaduan nyaris di seluruh bidang.Â
Hal ini membutuhkan kerjasama, tindakan nyata, kordinasi, konsolidasi dan komunikasi intensif di seluruh para pemangku kepentingan; pemerintah, pihak swasta dan masyarakat. Hal ini bukannya tidak mungkin terjadi. Di beberapa tempat, sudah terdapat inisiatif-inisiatif yang positif dilakukan oleh masyarakat. Pembenahan dan pembangunan juga dilakukan oleh instansi pemerintah terkait. Terdapat beberapa kelompok masyarakat di daerah hulu Citarum yang sudah membuat embungembung atau kolam resapan untuk menampung air di musim hujan dan digunakan di musim kemarau. Bahkan masyarakat yang peduli mulai melakukan penanaman pohon, penghijauan, mendaurulang sampah untuk dijadikan barangbarang kerajinan dan pupuk kompos, hingga upaya-upaya pertanian dan perikanan yang lebih ramah lingkungan. Dan masih banyak upaya-upaya lainnya.
Sesungguhnya, air memegang peranan penting dalam sejarah peradaban manusia. Hal ini terbukti dari kilasan sejarah manusia bahwa peradaban manusia dimulai dari selalu berasal dari delta sungai seperti peradaban Sungai Huangho di China, peradaban Sungai Nil di Mesir, peradaban Mesopotamia di delta Sungai Tigris, Irak, dan lainnya. Hal tersebut terus berlanjut hingga sekarang dan kelak di masa depan. Perilaku manusia seperti itu menjadi faktor penentu penyebab terjadinya permasalahan lingkungan, terutama ketersediaan air di Indonesia saat ini.Pada sisi yang lain, sumber permasalahan juga karena ada saham pemerintah yang mempermudah privatisasi terhadap sumber air. Sehingga, hampir setengah mata air di Indonesia justru dieksploitasi oleh perusahaan swasta untuk memproduksi air mineral dalam kemasan.
Sementara itu, kemiskinan berjalan erat dengan ketidakadilan dan kepentingan ekonomi dan politik jangka pendek juga telah memperparah kerusakan alam dan lingkungan.Sejatinya manusia sebagai bagian dari alam seharusnya berusaha menempatkan diri untuk saling mengisi satu sama lain dengan makhluk hidup yang lain.Â
Namun, yang masih terlihat nyata, kini justru sumber daya alam banyak dimanfaatkan hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok sehingga menimbulkan permasalahan lingkungan. Ke depan permasalahan lingkungan tersebut akan menjadi ancaman bagi kehidupan yang semakin parah di kemudian hari. Kita semua harus berani dan tegas mengatakan tidak kepada pihak-pihak perusak bahkan pendukung perusak lingkungan. Kalau perlu harus segera dibereskan.
Jihad lingkungan harus terus menerus diviralkan, disuarakan, dan diperjuangkan dengan sepenuh hati hingga ada kesadaran (awareness) untuk bertanggung jawab melestarikannya Sungai yang mempunyai panjang kurang lebih 225 km itu berhulu di Cisanti, lereng Gunung Wayang, salah satu anak Gunung Malabar, Bandung Selatan. Di saat masa jayanya, kehadiran Sungai Citarum yang cukup jernih dan bersih sangat membantu penghidupan masyarakat sekitar. Bahkan, penduduk sekitar juga sangat memelihara kondisinya.
Kini, dalam perjalanannya, Sungai Citarum tak lagi berfungsi sebagai pemasok air untuk pertanian. Di sekitarnya, dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) serta waduk. Yang sangat disayangkan, keberadaan PLTA maupun waduk tidak sejalan dengan pemeliharaan lingkungan sekitar. Perlahan, Citarum tercemar. Limbah pabrik dan sampah rumah tangga menggenangi permukaan sungai.Bahkan, penumpukan sampah yang ada di Sungai Citarum berdampak banjirnya Kota Bandung saat hujan lebat mengguyur.
Berikut adalah permasalahan Citarum Hulu yakni lahan kritis 26,022 hektare (20 persen) dan erosi sebesar 592.11 ton per hektare per tahun, sampah 500.000 meter kubik per tahun yang tidak dapat ditampung masuk ke sistem drainase dan sungai. Kemudian sedimentasi 7,9 juta ton per tahun masuk ke sungai Citarum akibat tingginya erosi yang terjadi di daerah hulu sunga dan sungai tercemar dari limbah industri yang dibuang ke Sungai Citarum setiap harinya. Selanjutnya adalah permukiman berkembang tanpa perencanaan yang baik dan juga tanpa memperhatikan tata ruang yang ada serta penurunan tanah dicekungan bandung 4-5 centimeter per tahun karena pengambilan air tanah yang berlebihan oleh industri. ada 3.236 industri tekstil yang berada di kawasan sungai 90 persen tidak memiliki IPAL. 280 Ton limbah kimia per hari serta limbah medis (HIV). Kadar mercuri dalam ikan budidaya (lele dan ikan mas) di Citarum jauh melebihi ambang batas aman.Dilaporkan pula laporkan bahwa perusahaan banyak yang melanggar hukum, yang membuat Citarum lebih kotor lagi.
Salah terbaik untuk menjaga dan melestarikan sungai Citaru adalah dengan adanya IPAL (Intalasi Pengolahan Air Limbah) dan Penegakan Hukum yang tegas terhadap Mafia Sungai. IPAL adalah sebuah struktur teknik dan perangkat peralatan beserta perlengkapannya yang dirancang secara khusus untuk memproses atau mengolah cairan sisa proses, sehingga sisa proses tersebut menjadi layak dibuang ke lingkungan. Cairan sisa proses atau limbah bisa berasal dari proses industri, pabrik, pertanian, dan perkotaan yang tidak lain merupakan hasil limbah rumah tangga.Â
Hasil dari pembuangan tersebut dapat membahayakan manusia maupun lingkungan, oleh karena itu diperlukan proses pengolahan lebih lanjut sebelum dibuang ke saluran pembuangan. Ketentuan atau regulasi mengenai Pengolahan limbah diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP. Yakni PP No 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut. Tepatnya pasal 8, pasal 9, pasal 10, pasal 12, dan pasal 13. Dan di Indonesia masih ada sekitar 74% perusahaan kecil yang belum mengolah secara tepat air limbah mereka, Rendahnya pengawasan dari pemerintah menyebabkan perusahaan atau pelaku usaha dengan mudah mengabaikan ketentuan tersebut.
Kegunaan IPAL diketahui cukup merata. Tidak hanya untuk manusia namun juga untuk makhluk hidup yang lain. Berikut ini beberapa kegunaan IPAL, diantaranya:
Mengelola dan mengolah air limbah, terutama limbah industri yang mengandung komponen bahan kimia, supaya limbah yang dibuang ke lingkungan tidak mencemari lingkungan.
Mengolah air limbah domestik dan juga industri supaya air bisa dimanfaatkan kembali sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Menjaga kehidupan biota-biota yang hidup di sungai tetap lestari.
Dari serangkaian proses tersebut diperoleh air olahan yang ditampung ke dalam bak penampungan yang bisa dimanfaatkan kembali sebagai air pencucian. Pentingnya IPAL dalam lingkungan dan perairan ini sendiri sudah cukup tergambar dalam pengertiannya. Ringkasnya cairan sisa proses domestik atau industri tidak perlu dikhawatirkan akan mencemari lingkungan dan perairan karena sudah melewati serangkaian proses pengolahan limbah yang terstruktur.
Instalasi pengolahan air limbah menjadi masalah yang sangat serius belakangan ini. karena semakin banyaknya pabrik pabrik atau industri yang dibangun didekat sumber mata air. Menyebabkan banyak perairan di indonesia yang semakin tercemar. Kurangnya pengawasan dari pemerintah dan badan terkait mengakibatkan semakin leluasanya pelaku industri bertindak nakal dan tidak memperhatikan prosedur pembuangan air limbah yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
Selanjut untuk membantu mengatasi masalah pencemaran sungai Citarum pemerintah dapat menegakkan peraturan yang tegas terhadap mafia sungai yang dapat merugikan alam dan manusia. Sesuai ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan terjadinya penurunan daya dukung Daerah Aliran Sungai yang dicirikan dengan terjadinya banjir, tanah longsor, erosi, sedimentasi dan kekeringan, yang dapat mengakibatkan terganggunya perekonomian dan tata kehidupan masyarakat, maka daya dukung Daerah Aliran Sungai harus ditingkatkan.
Sesuai ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, sebagian kewenangan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya air dapat diselenggarakan oleh pemerintah daerah, dalam rangka mendukung terselenggaranya pengelolaan Daerah Aliran Sungai.Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Dan lebih jelasnya lagi dituangkan dalam peraturah pemerintah No.37 tahun 2012 tentang pengelolaan daerah aliran sungai.
Masih panjang langkah-langkah dan tindakan yang dibutuhkan untuk mencapai visi memulihkan kondisi sungai yang memprihatinkan ini pada sungai Citarum. Namun setiap perjalanan akan selalu dimulai dari sebuah langkah kecil untuk mencapai kepada tujuan akhir: memulihkan kondisi sungai Citarum.Â
Dibutuhkan keterlibatan semua aspek masyarakat, perusahaan, dan pemerintah untuk meningkatkan kondisi sungai Citarum Harum dan berpotensi baik bagi banyak orang. Mari saling bahu membahu, khusunya yang memiliki ikatan bagi sungai Citarum, sehingga tercapainya sungai Citarum yang memiliki dampak yang besar dan sangat membantu bagi banyak masyarakat sekitarnya. Bukan mala menjadi parasitisme yang menyebabkan bencana. Citarum Harum kebanggaan bangsa Indonesia. Salam Citarum Harum.
 Referensi
Kompas.com - 23/01/2018, 15:52 WIB
Donny Iqbal [Bandung]Â di 28 February 2018
TribunJabar.id, Kertasari;Â Mumu Mujahidin
Citarum Dalam Perspektif Sejarah, A.Sobana Hardjasaputra
Dari Cisanti ke Curug Jompong, Budi Brahmantyo
Citarum, Kini Tercemar Sejak dari Mata Airnya, Deni Yudiawa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H