Mohon tunggu...
Ayu Kameliya
Ayu Kameliya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Artikel Pancasila

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lantas Apa LGBT? Dampak Apa yang Terjadi pada Kita Setelah Melakukan LGBT?

23 Desember 2022   13:27 Diperbarui: 23 Desember 2022   13:28 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa sih yang harus kita ketahui mengenai LGBT?Sebenarnya kita tidak perlu tapi kita perlu menghindari hal itu.

Jika Anda benar-benar tidak mengerti, pernahkah Anda bertanya-tanya apa itu LGBT? LGBT adalah singkatan dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Semula, pada tahun 1990, LGBT hanya merujuk pada kelompok gay dan transgender saja. Saat ini, akronim ini mencakup orientasi seksual yang lebih luas dan identitas gender yang berbeda.

Untuk menunjukkan representasi yang lebih luas, akronim LGBT berkembang menjadi LGBTQIA atau LGBTQ+. Namun, LGBT sebenarnya lebih sering digunakan sebagai istilah yang mewakili kelompok dengan jenis kelamin dan orientasi seksual yang berbeda dari hetero dan cisgender.

Ada beberapa ayat dalam Al-Quran yang menjelaskan siapa "orang yang mencelakainya". Pertama, kaum Nabi Luth, yang melakukan perbuatan yang sangat hina, sebagaimana Allah berfirman: "Dan (kami juga mengutus Nabi) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) ketika dia berkata kepada mereka: "Mengapa kamu melakukan ini? perbuatan yang sangat hina yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kamu?" (QS. al-A'raaf/7:

80). Kedua, kaum nabi Luth yang menyukai sesama jenis, Allah berfirman: "Sesungguhnya kamu datang kepada laki-laki untuk melampiaskan syahwatmu (kepada mereka), bukan kepada perempuan, tetapi kamu adalah penjahat" (QS .al-A'raaf / 7:

81).

Selain mengenai hukum Al-Qur'an menurt para ahli mengenai LGBT sebagai berikut:

 Bukhori mengatakan bahwa UUD 1945 menetapkan Indonesia sebagai negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (Pasal 29(1) UUD 1945), sehingga agama menjadi ruh dan sumber nilai menurut pandangan Indonesia. untuk menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

- Pemahaman LGBT bisa diterima di Barat karena cara pandang negaranya liberal dan sekuler. Namun, jangan menyinggung negara ini dengan memaksakan pemahaman ini pada masyarakat kita. Selain inkonstitusional, juga tidak sesuai dengan prinsip moral dan agama umat beragama Indonesia," ujarnya.

Bukhori menambahkan, LGBT tidak hanya menyimpang dari ajaran agama, tetapi juga merupakan penyakit sosial yang mengancam kohesi sosial masyarakat, terutama dalam kaitannya dengan ketahanan keluarga. Oleh karena itu, sebagian besar masyarakat Indonesia dianggap tidak dapat menerima perilaku menyimpang seksual ini.

"Penolakan mereka dapat dimaklumi, karena selain karena perilaku seksual menyimpang merusak nilai-nilai moral masyarakat, juga merupakan ancaman serius bagi kesehatan berupa risiko penyebaran penyakit menular seperti HIV/AIDS, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Data Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Ditjen P2P) pada tahun 2019 menunjukkan bahwa peningkatan kasus HIV/AIDS mencapai puncaknya pada tahun 2019. Sementara itu, data UNAIDS pada tahun yang sama menunjukkan bahwa penyebab risiko terbesar infeksi HIV/AIDS adalah dari hubungan homoseksual.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun