Mohon tunggu...
rachmawati saeful
rachmawati saeful Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Artikel Berita KKN Tematik UPI 2021

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

KKN Tematik UPI 2021 MBKM x LPPM: Mengubah Harapan Menjadi Kenyataan Melalui Program Kampus Mengajar Kemdikbud (Membantu Mengajar, Adaptasi Teknologi, Administrasi Guru dan Sekolah)

13 September 2021   22:09 Diperbarui: 16 September 2021   10:39 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

TASIKMALAYA - Sampai saat ini, kasus pandemi Covid-19 (Coronavirus Disease-19) yang melanda dunia belum berakhir dan Indonesia termasuk pada kasus tersebut. 

Munculnya Covid-19 di Indonesia diumumkan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo, Senin (3/3/2020) siang, yang mengumumkan bahwa terdapat dua Warga Negara Indonesia (WNI) terjangkit virus tersebut. 

Berbagai kebijakan telah pemerintah keluarkan mulai dari Work From Home (WFH), Social Distancing, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya penanganan menghadapi pandemi ini. 

Dengan adanya kebijakan tersebut, bukan hanya sektor ekonomi yang mengalami perubahan tetapi dirasakan juga oleh sektor pendidikan terutama para guru, siswa, instansi pendidikan lainnya.

Pendidikan sangat penting bagi kehidupan karena dengan sekolah manusia mendapatkan pengalaman yang akan menjadi ilmu dan pengetahuan bagi dirinya. 

Hanya saja, pendidikan saat ini sudah banyak perubahan terutama sejak pandemi Covid-19. Siswa yang biasanya bebas berekspresi di luar ruangan terpaksa harus menjaga jarak dan belajar di rumah.

Berpindahnya sistem pembelajaran secara konvensional menjadi daring membutuhkan effort yang besar bagi para pendidik dan juga peserta didik. 

Walaupun bisa saja sebelumnya pendidik tersebut sudah mengenal platform online seperti WhatsApp untuk sekedar berkomunikasi. Berbeda dengan pendidik yang gagap teknologi karena tidak terbiasa menggunakan media digital. Sehingga kesulitan dalam menyampaikan pembelajaran secara daring. 

Oleh karena itu, Kemdikbud mengeluarkan program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka salah satunya yaitu Kampus Mengajar (KM) yang diharapkan dapat membantu ibu pertiwi dalam melaksanakan pembelajaran di era pandemi.

Lamanya program Kampus Mengajar yaitu 3 bulan terhitung sejak bulan Maret sampai Juni 2021. Penulis yaitu Rachmawati Saeful merupakan alumni Kampus Mengajar Angkatan 1 bersama tiga rekan lainnya bernama Windi Siami (UPI), Retno Pertiwi Yasmin (UPI), dan Halimatu Sya'diah (UNIGAL) bertugas di salah satu SD yang berada di Kabupaten Tasikmalaya yaitu SDN Cikembang dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Bapak Suca Rusdian, SE., MM.

Terdapat tiga program yang dicanangkan oleh Kemdikbud pada KM-1 yaitu Membantu Mengajar, Adaptasi Teknologi, dan Membantu Administrasi. 

Sebagai upaya memenuhi harapan menjadi kenyataan, maka berbagai kegiatan telah dilakukan diantaranya Penerapan Model-Model Pembelajaran, Mengadakan Lomba Akademik, Pengembangan Media Pembelajaran, Waktu Indonesia Bermain (WIB), Literasi "Teras Baca", PHBS, Pengembangan Kreativitas Siswa SBdP, Mengawas, Bantuan Adaptasi Teknologi, Pemberdayaan Media Teknologi Untuk Pembelajaran. 

Membuat dan Mengenalkan Media Pembelajaran Berbasis Teknologi, Membuat Perpustakaan, Pengelolaan Perpustakaan, dan Melengkapi Pengadministrasian Di Sekolah.

Program ini yang kemudian di rekognisi pada kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik UPI 2021 Gelombang II.

(Rachmawati Saeful; PGSD UPI Kampus Tasikmalaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun