Mohon tunggu...
Yeni Aryani
Yeni Aryani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Akuntansi Syariah dalam Asuransi Syariah

3 Desember 2024   12:45 Diperbarui: 3 Desember 2024   12:59 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN

Tanpa kita sadari aktivitas yang kita lakukan setiap hari tidak luput dari sistem akuntansi. Mengapa demikian? karena akuntansi berhubungan dengan keuangan yang kita gunakan untuk aktivitas setiap hari. Dalam menjalankan aktivitas tersebut tentu kita akan dihadapkan pada resiko yang dapat terjadi sehingga perlu diantisipasi dengan adanya asuransi. 

Sistem akuntansi dan asuransi menjadi dua hal yang tidak dapat dipisahkan karena di dalam proses asuransi mengenal sistem akuntansi. Saat ini kita mulai mengenal adanya sistem akuntansi dan asuransi yang mengarah pada penggunaan syariah Islam didalamnya mengingat negara kita menjadi negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. 

Lantas apakah yang membedakan akuntansi syariah dengan akuntansi pada umumnya di dalam asuransi syariah? simak penjelasan berikut ini.

PEMBAHASAN

  • Apa itu Akuntansi Syariah?

Akuntansi syariah merupakan setiap proses pencatatan, pengikhtisaran dan pelaporan pengelolaan transaksi keuangan yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang sesuai dengan ketetapan Allah SWT yang terbebas dari segala unsur yang dilarang dalam Islam seperti unsur riba, gharar dan maisyir. 

Akuntasi syariah sendiri berasal dari kata "Al-Muhasabah" yang artinya menghitung dan dalam konteks syariah diartikan dengan menghitung berdasarkan ketetapan syara'.

 Sedangkan akuntansi pada umumnya diartikan sebagai pencatatan, pengikhtisaran dan pelaporan pengelolaan transaksi keuangan bagi kepentingan entitas seperti perusahaan. Dari makna pengertian saja jelas kita dapat tahu bahwa kedua sistem akuntansi tersebut memiliki landasan yang berbeda dimana akuntansi syariah lebih mengarah kepada ajaran Islam sedangkan akuntansi pada umumnya tidak.

  • Bagaimana praktik Akuntansi Syariah?

Dalam praktiknya, akuntansi syariah tidak jauh berbeda dengan akuntansi pada umumnya baik dalam proses pencatatan hingga pelaporan transaksi keuangan. 

Hanya saja, akuntansi syariah dilakukan dengan berlandaskan prinsip-prinsip syariah yang mengutamakan prinsip keadilan, transparansi dan amanah yang sesuai dengan Al-Qur'an dan Hadist Nabi sedangkan akuntansi pada umumnya dilakukan dengan berlandaskan logika manusia bahwa pencatatan yang dilakukan telah sesuai dan benar. Jadi dalam praktiknya keduannya mirip cuma berbeda landasannya saja.

  • Bagaimana konsep Akuntansi Syariah dalam Asuransi Syariah?

Konsep akuntansi syariah dalam asuransi syariah diartikan sebagai ppencatatan dan pelaporan pengelolaan transaksi  keuangan yang diamanahkan kepada pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan prinsip syariah yang terbebas dari segala unsur yang dilarang dalam Islam untuk mencapai tujuan dari asuransi syariah yang mengutamakan nilai saling tolong-menolong dan melindungi antar peserta asuransi syariah. 

Konsep akuntansi syariah dalam asuransi syariah telah disesuaikan dengan PSAK 108 atau Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK) yang mengatur pengukuran dan transaksi asuransi syariah seperti yang telah dilakukan oleh PT Asuransi Takaful Keluarga sebagai asuransi syariah pertama di Indonesia. Jadi kalian tidak perlu khawatir dan berpikir  jika akuntasi syariah tidak sesuai dengan standar akuntansi yang ada.

  • Apa saja yang diatur dalam PSAK 108 dalam Asuransi Syariah?

"Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia 2015, PSAK 108 mengatur beberapa hal seperti pemisahan dana kontribusi peserta ke dalam tiga bagian yaitu dana tabarru', ujrah dan dana peserta serta pemisahan antara laporan dana perusahaan asuransi syariah dan dana peserta pada laporan keuangan dengan mempertimbangkan manfaat polis di masa depan". 

Sehingga seluruh peserta asuransi syariah wajib memberikan dana tabarru' atau dana kebajikan dalam pembayaran klaim resiko sebagai bentuk tolong menolong antar sesama anggota sedangkan sisa positif dana tabarru' atau yang disebut surplus underwriting akan dicatat sebagai perubahan sisa dana kebajikan begitu juga dengan kekurangan dana tabarru' atau yang disebut defisit underwriting. 

Nah sisa dana tabarru' ini akan dikelola kembali atau diberikan ke peserta sesuai dengan kesepakatan peserta sedangkan kekurangan dana tabarru' akan ditanggung oleh perusahaan asuransi dengan cara pinjaman atau qard.

KESIMPULAN

Jadi kesimpulannya, akuntansi syariah yang digunakan dalam asuransi syariah hampir sama dengan akuntansi pada umumnya yang hanya dibedakan oleh landasan yang mendasari perhitungannya. 

Akuntansi syariah dalam asuransi syariah menggunakan ketentuan PSAK 108 yang mengatur pengukuran dan transaksi asuransi syariah yang telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang terbebas dari segala unsur yang dilarang oleh agama Islam dan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi dan amanah.

Dengan memahami akuntansi syariah dalam asuransi syariah, kita tidak hanya mengetahui pentingnya menggunakan asuransi syariah tetapi juga mengetahui pentingkan pencatatan sistem akuntansi yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah agar kita tahu bahwa dana yang kita tempatkan telah sesuai dengan syariah Islam sehingga membawa keberkahan bagi banyak pihak dan tidak menyimpang dari ajaran agama Islam. 

Bagaimana menurut kalian? tertarik menggunakan asuransi syariah?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun