Mohon tunggu...
Cahya Sinta Dewi
Cahya Sinta Dewi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - 2021C-Bimbingan dan Konseling-070

Mahasiswa Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Surabaya Kelas : 2021 C Nim : 210010014070

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Implementasi Tes Psikologi dalam Layanan Bimbingan dan Konseling

6 Juni 2022   15:44 Diperbarui: 6 Juni 2022   15:49 3587
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tes bakat digunakan untuk mengukur kemampuan individu dalam mengungkapkan kecakapan dan keterampilan tertentu.

  • Tes Minat

Tes minat diberikan untuk membantu individu mengembangkan self-awareness, mengidentifikasi dan menganalisis alternatif okupasional.

Hasil tes biasanya dijadikan untuk memberikan data yang digunakan untuk membantu para siswa dalam meningkatkan pemahaman diri, penilaian diri, dan peneriman diri, hal ini juga bertujuan guna siswa dapat meningkatkan persepsi tentang dirinya secara optimal dan dapat mengembangkan eskplorasi dalam berbagai bidang.

Dalam hal ini, tes psikologi tentunya dijadikan sebuah hal yang medasar dalam penentuan proses Layanan Bimbingan dan Konseling karena  tes merupakan hal yang sentral. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Shertzer & Stone (1981) dan Depdiknas (2008) bahwa dalam layanan program bimbingan terdapat komponen yang mempunyai tempat sentral dan penting, yaitu:

  • Layanan Dasar

Layanan Dasar merupakan proses pemberian layanan atau bantuan kepada konseli melalui penyyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang disajikan secara sistematis untuk mengembangkan perilaku jangka Panjang yang sesuai dengan tahap serta tugas -- tugas perkembangan yang diperlukan dengan kompenen yang terdapat pada layanan Dasar ini ialah bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karir

  • Layanan Responsif

Layanan Responsif merupakan pemberian bantuan kepada konseli yang menghadapi kebutuhan serta masalah yang memerlukan pertolongan segera, komponen kegiatan dalam layanan ini ialah konseling individual dan kelompok, layanan referral, kolaborasi dengan guru atau wali kelas, kolaborasi dengan orang tua serta kolaborasi dengan pihak -- pihak terkait di luar sekolah.

  • Layanan Perencanaan Individual

Layanan Perencanaan Individual untuk membantu konseli menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya.

  • Dukungan Sistem

Di dalam dukungan sistem ini merupakan kegiatan manajemen yang bertujuan untuk memantapkan, memelihara, meningkatkan bahkan menyempurnakan program bimbingan secara menyeluruh dengan kontribusi dari guru serta beberpa kompenen terkait.

Penggunaan tes psikologi dalam pelayanan Bimbingan dan konseling bertujuan untuk :

  • Informasi diagnostic pra-konseling
  • informasi juga digunakan yntuk mengarahkan proses konseling berikutnya
  • Informasi yang berkaitan dengan keputusan klien pasca konseling
  • Agar siswa mampu mengenal aspek-aspek dirinya (kemampuan, potensi, bakat, minat kepribadian, sikap dan sebagainya.
  • Dengan mengenal aspek-aspek dirinya diharapkan siswa dapat menerima keadaan dirinya sebagai objektif
  • Membantu siswa untuk mampu mengemukakan berbagai aspek dalam dirinya
  • Membantu siswa untuk dapat mengelola informasi dirinya
  • Membantu siswa agar dapat menggunakan informasi mengenai dirinya sebagai dasar perencanaan dan pembuatan keputusan masa depan

 Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) yang sekarang menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) mengemukakan kode etik jabatan konselor tertutama bersangkut paut dengan testing ialah sebagai berikut:

  • Suatu tes hanya boleh diberikan oleh petugas yang berwenang menggunakan dan menafsirkan hasilnya
  • Testing diperlukan apabila dibutuhkan data tentang sifat atau ciri kepribadian yang menuntut adanya perbandingan dengan sampel yang lebih luas seperti taraf intelegensi, minat, bakat, kecenderungan dalam pribadi seseorang.
  • Data hasil testing harus diperlakukan "setaraf" seperti data dan informasi tentang konseli.
  • Konselor harus memberikan orientasi yang tepat kepada konseli mengenai alasan digunakannya tes dan apa hubungannya dengan masalahnya. Hasilnya harus disampaikan kepada konseli dengan dengan disertai penjelasan tentang arti dan kegunaannya.
  • Hasil testing hanya dapat diberitahukan kepada pihak lain sejauh pihak yang diberitahu itu ada hubungannya dengan usaha bantuan kepada konseli dan tidak merugikan konseli.
  • Pemberian sesuatu tes harus mengikuti pedoman atau petunjuk yang berlaku bagi tes yang bersangkutan.

DAFTAR PUSTAKA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun