Mohon tunggu...
Kerishna MW
Kerishna MW Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Siap

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bank Muamalat Indonesia Pelopor Perbankan Syariah di Indonesia

7 Desember 2023   08:29 Diperbarui: 12 Desember 2023   06:44 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akad ini merupakan bentuk kerjasama antara dua pihak, yaitu pihak yang menyediakan modal (shahibul mal) dan pihak yang mengelola modal (mudharib). Keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan awal, sedangkan kerugian ditanggung oleh pihak yang menyediakan modal.

Musyarakah

Merupakan bentuk kerjasama antara dua pihak atau lebih dalam suatu usaha dengan pembagian keuntungan dan kerugian sesuai dengan kesepakatan awal.

Murabahah

Akad jual beli dengan keuntungan yang dinyatakan secara terbuka. Bank Muamalat Indonesia menggunakan akad ini dalam pembiayaan pembelian barang atau aset.

Ijarah

Akad sewa atau penggunaan suatu barang atau jasa dengan pembayaran sewa atau uang sewa yang disepakati.

Wakalah

Akad pemberian kuasa kepada pihak lain untuk melakukan suatu tindakan atau transaksi.

Kontribusi Bank Muamalat Indonesia bagi Perbankan Syariah di Indonesia

Bank Muamalat Indonesia tidak hanya menjadi pelopor dalam perbankan syariah di Indonesia, tetapi juga telah memberikan kontribusi besar dalam mengembangkan industri ini. Dengan pendekatan yang berbasis pada nilai-nilai syariah, BMI berhasil menarik minat masyarakat untuk beralih ke sistem perbankan yang sesuai dengan prinsip Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun