Mohon tunggu...
066_ Risma Syan Sabilla
066_ Risma Syan Sabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengusut Faktor Penyebab Kekerasan Seksual di Indonesia

6 Desember 2023   13:55 Diperbarui: 6 Desember 2023   14:07 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tindakan kekerasan seksual.sumber (https://fk.ui.ac.id/infosehat/korban-dan-pelaku-kekerasan-seksual-simak-faktor-risikonya/)

Rifa Khoerunnisa

PENDAHULUAN

Pergaulan bebas di indonesia sangant marak terjadi, terutama terhadap remaja. Pergaulan bebas merupakan sebuah interaksi individu dengan yang lain dengan melanggar aturan berupa pancasila dan aturan aturan yang ada di indonesia. Adanya pergaulan bebas dilatar belakangi dari adanya rasa keberanian diri untuk melakukan sesuatu hal yang dapat melanggar aturan,sebab jika kita telaah pelaku pergaulan bebas tidak hanya terdiri dari satu orang melainkan berkelompok-kelompok. Pergaulan bebas pun saat ini mulai berkembang sejalannya dengan perkembangan zaman.

Salahsatu timbulnya pergaulan bebas bisa karena kurangnya perhatian dari keluarga sehingga dari kurangnya perhatian tersebut ada keberanian untuk melakukan hal apapun. Pergaulan bebas pun bisa terjadi karena melihat kebudayan yang berkembang saat ini seperti adanya budaya asing yang masuk kedalam kebudayaan indonesia. Seehingga dalam pergaulan bebas ini para remaja meniru adanya budaya asing yang memang kurang pantas. Seperti halnya westernisasi yang dilakukan oleh remaja, menjadikan pola kehidupannya sesuai gaya budaya barat seperti dalam fashion dan tingkah laku. Pergaulan bebas sangat berdampak negative baik secara internal maupun eksternal. Dampak negative secara internal adalah mendarah dagingnya rasa keberanian melakukan kesalahan tanpa melihat orang orang sekitar. Dampak negative secara eksternal pun remaja tersebut akan dipandang buruk oleh orang lain sehingga bukan dirinya saja bahkan keluarga pun akan ikut terjelekan nama baiknya.

Remaja saat ini sangat menjdai sorotan bagi masyarakat luas. Sedangkan remaja dari sejak dirinya sebagai anak kecil telah diberikan pendidikan yang harus layak untuk dijadikan suatu tuntunan bagi dirinya. Oleh karena itu, seharusnya anak remaja yang sebagai generasi muda memberikan ide serta pikiran dalam memajukan kebangsaan Indonesia ini. Selain itu, anak remaja mampu bemberikan apresiasi yang membanggakan terhadap masyarakt Indonesia. Namun saat ini para remaja bukan dari apa yang diinginkan masyarakat melainkan saat ini para remaja memberikan hal negative bahkan terjerumus terhadap hal hal yang merugikan masyarakat. Seperti halnya sekarang para remaja lebih mencontohi hal hal yang buruk seperti tindakan dari pergaulan bebas yaitu merokok, mabuk yang hal tersebut dapat menimbulkan adanya kekerasan seksual.

Selain dari terjerumusnya terhadap pergaulan bebas, remaja sekarang menyalahgunakan adanya teknologi.yaitu dengan menggunakan teknologi berupa gedjet, Karena dalam kehidupan globalisasi saat ini, teknologi memang menjadi hal yang penting yang berguna dalam kehidupan sehari hari. Namun para remaja yang mempergunakan teknologi tersebut, sekarang malah memanfaatkan sebagai sarana untuk dirinya mendapatkan hal yang memang tidak layak dan pantas digunkan. Seperti di dalam handphone terdapat aplikasi aplikasi yang tidak pantas dipakai seperti aplikasi judi online. Selain itu remaja sekarang menyalahgunakan pemakaian aplikasi yang terdapat di dalam handphone seperti menjadikan cara untuk melihat video video yang porno. Sehingga pada diri seorang remaja tersebut inngin mencoba seperti halnya yang terdapat pada video tersebut seperti mencoba melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap orang lain.

PEMBAHASAN

Dalam permasalahan saat ini, berupa adanya kekerasan seksual di Indonesia sangat menjadikan sorotan terhadap masyarakat Indonesia. Disetiap daerah pasti ada tindakan kekerasan seksual karena tindakan kekerasan seksual ini meningkat dari tahun ketahun. Tindakan kekerasan seksual lebih terjadi terhadap perempuan. Sudah terbukti pada penelituan (WHO) mengenai kekeran seksual terhaadap perempuan bahwa sekitar 35% perempuan di dunia mengalami kekerasan seksual. Dari 37% tersebut, sebagian dari 30% perempuan tersebut mengalami kekerasan seksual dengan pasagannya. Sedangakan 7% perempuan yang mengalami tindakan kekerasan seksual selain dengan pasangannya.((Jaya Hairi, 2015)

Kekerasan seksual ini terjadi kebanyakan dari perempuan, namun terjadi pula terhadap laki laki. Kekerasan seksual ini terjadi dari adanya pergaulan bebas yang melakukan hal hal yang buruk seperti merokok dan mabuk sehingga terjadilah kekerasan seksual. Kekerasan seksual sangat berdampak buruk bagi penindaknya salah satunya mempermalukan dirinya sendiri, menjadikan mental yang rapuh sehingga menimbulkan hal yang tidak baik seperti bunuh diri. Pergaulan bebas bisa menimbulkan keberanian seperti halnya kekerasan seksual. Kekerasan seksual adalah tindakan yang ditrima seseorang berupa kekerasan, mempermalukan, meraba, ataupun merendahkan seseorang dengan mempermalukan daerah terlarangnya. Kekerasan tersbut dilakukan oleh tindakan seseorang yang berpergaulan bebas. Selain itu, kekerasan seksual itu timbul dari hawa nafsu seseorang sehingga tidak bisa untuk menahannya kemudian terjadilah hal yang tidak layak terjadi.

Kekerasan seksual ini adalah sebuah tindakan yang memang akan memberikan dampak buruk bagi dirinya maupun masyarakat sekitar. Selain itu dalam Islam tindakan tersebut sangat berpengaruh terhadap kemurkaan Alloh SWT. Karena melakukan kekerasan seksual dalam Islam termasuk pada perzinahan. Sedangkan perzinahan adalah salah satu dosa yang besar yang akan menimbulkan orang tersebut terjerumus ke neraka diakhirat kelak. Bagi perempuan yang melakukan hal tersebut akan berdampak terhadap tiga laki laki yang ia cintai. Yang dibolehkan dalam syariat Islam melakukannya seksual tersebut dilakukan ketika adanya ikatan ijab qobul sehingga sahnya menjadi suami istri. Beda lagi dengan tindakan kekerasan seksual, tindakan tersebut bukan dari bagian ibadah seorang muslin melainkan hal yang terjerumus pada dosa yang sangat besar.

Adanya kekerasan seksual ini timbul dari seseorang yang kurang dalam perhatian orang tuanya sehingga ada keberanian dalam melakukan hal tersebut. Kekerasan seksual pun dapat berdampak bagi masyarakat sekitar termasuk keluarganya sendiri akan akan dipandang buruk oleh masyarakat. Dampak untuk dirinya setelah melakukannya tindakan kekerasan seksual adalah mempermalukan dirinya dan dapat melemahkan mentalnya sehingga timbul rasa kecewa terhadap dirinya sendiri setelah itu akan melakukan hal yang lebin buruk seperti halnya bunuh diri.

Kekerasan seksual ini termasuk pada pergaulan bebas yang termasuk pada permasalahan sosial sekaligus permaasalahan kebangsaan. Solusi dari permasalahan ini bagi generasi muda seperti mahasiswa sangat berperan dalam mencegahan kekersan seksual yang marak terjadi saat ini. Tugas mahasiswa terjun kelaangan dengan  memberikan pemahaman terhadap masyarakat terutama bagi remaja akan ancaman perbuatan kekerasan seksual.

KESIMPULAN

Kekerasan seksual terjadi disebabkan oleh pergaulan bebas para remaja yang memberanikan dirinya melakukan hal hal yang tidak layak dilakukan. Dalam pergaulan bebas para remaja melakukan hal hal seperti merokok, mabuk sehingga menimbbulan kekerasan seksual. Kekerasan seksual terjadi kebanyakan dari perempuan yang lemah mental da mudah terhasut. Dan kekerasan seksual ini berdampak bagi dirinya maupun masyarakat. Salahsatu dampak dari kekerasan seksual adalah mempermalukan kerabat seperti  keluarga, melemahkan mental dan sehingga dapat melakukan hal yang lebih buruk seperti bunuh diri. Dan salah satu peran generasi muda dalam menghadapi tindakan kekerasa seksual yang marak terjadi dimasyarakat adalah terjun kelapangan untuk memberikan kepahaman dan ancaman dari tindakan kekerasan seksual.

Daftar Pustaka

Jaya Hairi, P. (2015). Problem Kekerasan Seksual: Menelaah Arah KebijakanPemerintah Dalam Penanggulangannya. Negara Hukum, 6(1), 1--15. http://www.komnasperempuan.or.id/wp-content/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun