Mohon tunggu...
066_ Risma Syan Sabilla
066_ Risma Syan Sabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

22 Tahun Menuju Indonesia Emas Tanpa Rampasan Tikus Rakus Berdasi Rapi

6 Desember 2023   01:23 Diperbarui: 6 Desember 2023   01:24 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tangan tikus berdasi penghambat Indonesia Emas. Sumber: pixabay.com

Oleh : Risma Syan Sabilla

PENDAHULUAN

Negara Republik Indonesia merdeka pada tahun 1945 setelah berjuang melawan para penjajah yang dengan ambisi besar mereka untuk menguasai negara Indonesia namun mereka salah memilih negara untuk mereka jajah karena nyatanya bangsa Indonesia dengan rasa cintanya  yang begitu besar bagi negara Indonesia mampu mengusir para penjajah yang menenteng gagah senjata mereka lari  terbirit-birit menerima murkanya bangsa Indonesia.

Namun ternyata perjuangan bangsa Indonesia tak berhenti disana,nyatanya tantangan besar muncul bagi bangsa Indonesia yaitu tantangan untuk membawa negara Indonesia bukan hanya diakui merdeka oleh negara lain melainkan juga harus membawa Indonesia menjadi negara yang maju yang mampu sejahtera dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.Keadaan dimana tingkat kemiskinan dan pengangguran sedikit,harga bahan pangan terjangkau,minimnya ketimpangan sosial dan hilangnya kasus-kasus kriminalitas dan korupsi di negara Indonesia.

Tak terasa kini Indonesia telah merdeka selama 78 tahun,namun mimpi Indonesia untuk menjadi negara maju belum mampu tercapai dimana melihat kondisi Indonesia masih jauh dari standar negara maju,termasuk dalam ranah pemerintahan,dimana para petinggi yang seharunya mampu memberi contoh baik bagi masyarakat mareka justru menunjukan moral tak berpendidikan dan tak bermoral dengan tindakan korupsi mereka,bahkan bukan hanya melakukan korupsi mereka juga membeli hukum dengan uang yang mana uang tersebut hasil rampasan hak rakyat itu sendiri.

Dan pada tahun 2045 mendatang adalah tahun yang di gadang-gadangkan menjadi tahun Indonesia Emas,tahun dimana negara Indonesia sudah memiliki sumberdaya manusia yang berkualitas,pemerintahan yang baik tanpa tangan kotor para tikus rakus,sistem hukum yang adil,struktur masyarakat yang makmur dan negara dengan keadilan yang tegak.Kini tersisa 22 tahun menuju Indonesia emas yang mana dengan waktu itu seluruh lapisan masyaralat harus mampu menjadikan Indonesia berstandar gelar EMAS pada tahun 2045 mendatang.Langkah yang penting ialah memperbaiki ranah pemerintahan baik bidang ekonomi,politik dan lainnya terutama dalam kasus korupsi yang mana menjadi sumbu timbulnya titik jenuh bagi masyarakat untuk bekerjasama dengan pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas.

Serta bagaimana islam memandang tindakan korupsi yang kian marak terjadi di indonesi yang mana masyarakatya sendiri kebanyakan menganut agama islam.

PEMBAHASAN

Dengan durasi 22 tahun yang bangsa kita miliki untuk mencapai Indonesia emas langkah utama yang perlu di ambil untuk memulai perubahan bangsa ialah dengan menata kembali sistem pemerintahan dan dalang pemegang kekuasaan pemerintahan itu sendiri,terutama dari tindak korupsi.tercatan oleh Transparency International tahun 2020 bahwa Indonesia berada di posisi ke 96 dari 180  negara dengan tingkat korupsi tinggi dengan skor 38 dari 100. 1

Hal tersebut bisa kita saksikan sendiri dengan maraknya kasus korupsi yang di beritakan di media masa,yang mana dalam satu kasus uang yang mereka selipkan bukan dalam jumlah yang sedikit,yang mana jika uang tersebut tersalurkan dengan semestinya mungkin Indonesia mampu mencapai titik kemjuan sedikit demi sedikit,namun sayangnya dana tersebut masuk kedalam kantong para tikus yang diam-diam menggerus dana milik negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun