PENERAPAN SENI MUSIK KENDANG JIMBE DALAM EKSTRAKULIKULER KARAWITAN SDN SUMBERJO 01
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki penerapan seni musik kendang jimbe dalam kegiatan ekstrakurikuler karawitan di SDN Sumberjo 01. Dengan latar belakang penerapan Kurikulum 2013 yang mengintegrasikan seni musik ke dalam proses pembelajaran untuk menginspirasi kreativitas siswa, penelitian ini menjadi relevan untuk mengeksplorasi manfaat dari pembelajaran seni musik kendang jimbe serta implementasi seni musik pada pendidikan sekolah dasar. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan desain studi kasus, melibatkan siswa-siswa yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler karawitan, guru pembimbing ekstrakurikuler, dan orang tua siswa sebagai subjek penelitian. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi langsung, wawancara, dan studi dokumen terkait kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler. Data kemudian dianalisis secara kualitatif dengan pengorganisasian, reduksi, interpretasi, dan penarikan kesimpulan. Validitas penelitian dijaga melalui triangulasi data, sementara etika penelitian dipertimbangkan dengan memperoleh izin dari pihak sekolah dan persetujuan dari semua peserta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran kendang jimbe di SD memberikan manfaat yang luas bagi siswa, tidak hanya dalam mengembangkan keterampilan musik, tetapi juga dalam meningkatkan kreativitas, keterampilan berpikir, koordinasi motorik, dan rasa percaya diri. Implementasi seni musik dalam kurikulum sekolah dasar juga membantu dalam pembentukan karakter siswa, apresiasi terhadap budaya lokal, dan pengembangan minat serta bakat dalam musik tradisional Indonesia.
Kata Kunci: Seni Musik, Kendang Jimbe, Karawitan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 mengenai Penerapan Kurikulum 2013, pelaksanaan kurikulum di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), dan sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK) dilakukan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014. Kurikulum 2013 bertujuan untuk membangun kesejahteraan berbasis peradaban, di mana modal sosial, budaya, serta pengetahuan/keterampilan dijadikan sebagai fondasi peradaban untuk menciptakan sumber daya manusia yang sejahtera (Mukminan, 1998).
Seni musik, termasuk dalam Pembelajaran Seni Musik, juga diimplementasikan dan dimasukkan sebagai bagian dari proses pembelajaran yang menginspirasi anak-anak untuk menjadi kreatif dan mengungkapkan diri sesuai dengan tahap perkembangannya. Pembelajaran Seni Musik diintegrasikan ke dalam bidang Seni Budaya dan Prakarya (SBP), dipelajari secara terpadu dengan mata pelajaran lain, dan disesuaikan dengan tema dan subtema yang telah ditetapkan (Jamalus, 1988).
Pada prinsipnya, tujuan pendidikan musik di semua tingkatan pendidikan serupa. Pembelajaran musik di sekolah bertujuan untuk: (1) membangkitkan apresiasi seni pada tingkat tertentu pada setiap anak melalui pemahaman musik, respon terhadap musik, kemampuan berekspresi melalui musik, sehingga memungkinkan mereka untuk memperluas pemahaman terhadap dunia sekitarnya; (2) mengembangkan kemampuan menilai musik melalui aspek intelektual dan artistik yang sesuai dengan warisan budaya mereka; dan (3) memberikan dasar untuk melanjutkan studi ke tingkat pendidikan musik yang lebih tinggi (Prawiradilaga, 2008).
Tujuan pendidikan musik di sekolah dasar adalah untuk membentuk dan mengembangkan kepribadian siswa (Rusydie, 2011). Diharapkan bahwa melalui kegiatan bermusik, sensitivitas estetis dan nilai-nilai positif dapat membentuk perilaku, sikap, dan karakter siswa. Dalam konteks ini, penekanan utama diberikan pada upaya pembentukan kepribadian siswa dalam pembelajaran musik di sekolah, yang sejalan dengan tujuan pendidikan nasional untuk menciptakan manusia yang beriman, beradab dan berwawasan budaya bangsa Indonesia, memiliki kecerdasan, kreativitas, inovasi, dan tanggung jawab, serta kemampuan komunikasi sosial yang baik dan kesehatan yang prima untuk menjadi individu mandiri.
Oleh karena itu, dalam proses pengajaran dan pembelajaran musik di sekolah, siswa perlu mengalami berbagai aktivitas musik, seperti mendengarkan, bermain, menyanyi, membaca not balok, dan mengekspresikan gerakan sesuai dengan musik. Hal ini bertujuan agar siswa dapat memiliki pemahaman yang komprehensif tentang ekspresi lagu yang diajarkan. Dengan memahami unsur-unsur musik seperti irama, melodi, harmoni, bentuk, gaya, dan ekspresi, sebagai bagian dari pengalaman bermusik, diharapkan siswa juga akan menyadari pentingnya musik dalam kehidupan mereka. Oleh karena itu, integrasi pembelajaran musik dari sekolah dasar hingga sekolah menengah ke dalam kurikulum sekolah dianggap sebagai sarana pembentukan perilaku, sikap, dan karakter siswa yang sejati.
1.2. Rumusan Masalah
Dengan latar belakang yang telah dijabarkan sebelumnya, maka rumusan masalah pada penelitian ini yakni:
1.Bagaimana manfaat yang diterima oleh siswa-siswi SD dengan mempelajari seni musik Kendang Jimbe?
2.Bagaimana implementasi seni musik pada pendidikan Sekolah Dasar (SD)?
1.3. Tujuan Penelitian
Dengan latar belakang dan rumusan masalah yang telah dijabarkan sebelumnya, maka tujuan penelitian pada penelitian ini yakni:
1.Mengetahui manfaat yang diterima oleh siswa-siswi SD dengan mempelajari seni musik Kendang Jimbe.
2.Mengetahui implementasi seni musik pada pendidikan Sekolah Dasar (SD).
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1. Seni Musik
Seni merupakan proses ekspresi melalui kreativitas, sensitivitas, dan imajinasi. Tanpa kemampuan kreatif yang dipengaruhi oleh perasaan, seni tidak akan ada. Karya seni manusia muncul dari kekuatan kreasi seniman yang mencurahkan intuisi dan pengalaman batinnya. Seni memiliki potensi untuk memberikan kegembiraan karena dapat menyegarkan dan menenangkan indera kita serta membuat kita merasa lebih nyaman. Karya seni dapat membantu kita melampaui ketegangan, kekhawatiran, dan berbagai ketidaknyamanan yang dapat mengganggu pikiran dan perasaan kita (Agung, 2010).
Seni tidak hanya menjadi hak prerogatif orang kaya atau yang berkecukupan, tetapi juga merupakan kebutuhan bagi orang miskin atau yang hidup dalam kesulitan. Asal-usul kata "musik" berasal dari bahasa Yunani, musike. Kata "musike" berasal dari kata "muse", yang merujuk kepada sembilan dewi Yunani yang dipimpin oleh dewa Apollo, yang menjadi pelindung seni dan pengetahuan (Djohan, 2005). Dalam mitologi Yunani kuno, musik dipandang sebagai keindahan yang berasal dari kedermawanan para dewa Yunani, yang diwujudkan dalam bakat musik. Namun, musik juga merupakan hasil dari akal manusia dalam bentuk konseptual atau teori, tidak hanya sebagai hadiah atau bakat dari para dewa. Musik tidak hanya memengaruhi emosi atau perasaan, tetapi juga membangkitkan rasio atau akal manusia. Ada berbagai pendapat yang mendefinisikan tentang musik.
2.2. Kendang Jimbe
Kendang jimbe merupakan alat musik perkusi yang sering digunakan dalam berbagai konteks, mulai dari komunitas musik reggae, acara keagamaan, hingga sebagai bagian dari pengiring musik modern atau sebagai dekorasi dalam ruangan. Salah satu ciri khas yang paling mencolok dari kendang ini adalah bentuknya yang berbeda dari alat musik perkusi lainnya.
Meskipun kendang jimbe sangat populer di Kota Blitar, minat beli masyarakat terhadap alat musik ini cukup rendah. Hal ini disebabkan oleh persepsi bahwa desain dan tampilan kendang jimbe cenderung monoton dari waktu ke waktu. Hasil dari survei awal menunjukkan bahwa konsumen menginginkan atribut tambahan dan peningkatan fungsi dari produk kendang jimbe yang sudah ada saat ini. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengembangan kualitas untuk menghasilkan produk baru yang lebih dapat diterima di pasar.
Kendang jimbe yang diproduksi oleh Industri Kecil di Kelurahan Tanggung merupakan salah satu kerajinan khas Blitar yang cukup terkenal, baik di dalam maupun luar negeri. Bahan utama yang digunakan untuk membuat kendang ini adalah kulit kambing, tali khusus jimbe, dan kayu mahoni. Namun, ada kekhawatiran bahwa bahan baku utama, khususnya kayu mahoni, akan sulit ditemukan jika eksploitasi terus menerus dilakukan. Selain itu, dampak dari kegiatan produksi ini juga akan berdampak pada lingkungan secara langsung.
BAB III
METODE PENELITIAN
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki penerapan seni musik kendang jimbe dalam kegiatan ekstrakurikuler karawitan di SDN Sumberjo 01. Penelitian ini akan menggunakan pendekatan deskriptif dengan desain studi kasus untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang konteks spesifik di mana penerapan seni musik kendang jimbe terjadi. Subyek penelitian meliputi siswa-siswa yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler karawitan, guru pembimbing ekstrakurikuler, dan orang tua siswa.
Pengumpulan data dilakukan melalui beberapa teknik. Pertama, peneliti akan melakukan observasi langsung terhadap proses pembelajaran seni musik kendang jimbe dalam kegiatan ekstrakurikuler karawitan. Selain itu, wawancara akan dilakukan dengan guru pembimbing ekstrakurikuler, siswa yang mengikuti kegiatan, dan orang tua siswa untuk mendapatkan sudut pandang mereka tentang penerapan seni musik kendang jimbe. Peneliti juga akan mengumpulkan informasi dari dokumen-dokumen terkait, seperti kurikulum ekstrakurikuler, catatan kegiatan, dan evaluasi hasil pembelajaran.
Data yang terkumpul akan dianalisis secara kualitatif. Proses analisis akan melibatkan pengorganisasian, reduksi, interpretasi, dan penarikan kesimpulan dari data yang diperoleh melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen. Validitas penelitian akan dijaga melalui triangulasi data, sementara reliabilitas akan diperkuat dengan melakukan pencatatan yang teliti dan transparan selama proses penelitian. Prinsip-prinsip etika penelitian, termasuk hak-hak privasi dan anonimitas peserta, akan diperhatikan dengan cermat, dan peneliti akan memperoleh izin dari pihak sekolah serta meminta persetujuan dari semua peserta yang terlibat sebelum memulai penelitian.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN