Mohon tunggu...
Rukmana Tea
Rukmana Tea Mohon Tunggu... Editor - Belajar Tanpa Batas

Jangan jadi orang yang merugi, karena penyesalan di hari akhir tidak akan berarti..

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penjelasan Koppas Ciracas soal Pengembalian Uang Nasabah

2 Februari 2024   22:49 Diperbarui: 2 Februari 2024   22:56 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kuasa Hukum Koppas Ciracas, Donny Alamsyah Sheyoputra, S.H., M.Si (Han), LL.M. (Dok.Pribadi)

Sebelumnya, Selasa (30/1/2024), sekitar seratus pedagang Pasar Ciracas, Jakarta Timur, menenggelar unjuk rasa di halaman depan pasar tersebut terkait pengembalian uang tabungan koperasi yang diklaim telah mencapai Rp6 miliar.

Mereka membawa spanduk besar yang menuntut agar Ketua Koperasi Pasar Ciracas Budianto mengembalikan uang tabungan para pedagang (nasabah) yang mencapai 134 orang.

"Kami melakukan unjuk rasa ini karena sudah bosan menunggu hampir tiga tahun lebih. Pihak koperasi selalu berjanji akan mengembalikan uang para pedagang, namun selalu diingkari," kata Indra, salah satu pedagang pasar Ciracas di sela-sela aksi unjuk rasa.(rkm)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun