Mohon tunggu...
Rukmana Tea
Rukmana Tea Mohon Tunggu... Editor - Belajar Tanpa Batas

Jangan jadi orang yang merugi, karena penyesalan di hari akhir tidak akan berarti..

Selanjutnya

Tutup

Money

Jeritan Pengepul Minyak Jelantah Terdampak Permendag

27 Januari 2022   22:29 Diperbarui: 27 Januari 2022   22:52 5775
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta - Kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) terkait larangan terbatas untuk ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), refined, bleached, and deodorized (RBD) palm olein, dan minyak jelantah mulai 24 Januari 2022, berdampak luar biasa. 

Salah satu yang terdampak adanya regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 2 Tahun 2022 ini, adalah pengepul minyak jelantah. Dampaknya menjalar ke semua lini yang notabenenya masyarakat arus bawah yang saat ini sedang berjuang bertahan di masa pandemi.

"Sejak diberlakukannya Permendag No.2 Tahun 2022, pada hari Senin, 24 Januari 2022, usahanya kami langsung stuck. Semua minyak jelantah sama sekali tidak bisa dijual, jujur kami sangat bingung dengan kondisi ini," ujar Rano Rusdiana, salah satu pengepul minyak jelantah, kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

Rano mengungkapkan, usaha yang ditekuni sejak 10 tahun lalu ini telah banyak membantu masyarakat, menggerakkan roda perekonomian masyarakat bawah, khususnya pelaku usaha mikro. 

"Konsep usaha kita ini berbagi rezeki, dan memberdayakan masyarakat. Awalnya menjadi usaha sampingan, lama-lama banyak yang menekuninya. Jadi sekarang ini, banyak yang bergantung hidup dengan usaha minyak jelantah. Adanya Permendag akan mematikan ekonomi masyarakat. Saya sudah keliling banyak yang menjerit," ungkap pria kelahiran Ciamis, Jawa Barat ini.

Foto: sedekahminyakjelantah.com
Foto: sedekahminyakjelantah.com

Rano mengungkapkan, tak hanya ekonomi kerakyatan, usaha minyak jelantah juga telah membantu banyak orang melalui program sosial yang dikelola Rumah Sosial Kutub atau RSIK.

"Rumah Sosial Kutub adalah lembaga inisiator sedekah minyak jelantah di Indonesia. Kemudian di Jakarta telah bersinergi dengan TP PKK Provinsi DKI Jakarta melalui pengelolaan limbah rumah tangga untuk kegiatan sosial," jelasnya.

Ia menerangkan, berdasarkan data Rumah Sosial Kutub, sepanjang tahun 2021 menjadi lembaga pengelola Zakat Infaq Shodaqoh Wakaf Masjid (ZISWAF) telah membantu sebanyak 37.829 penerima manfaat dari berbagai programnya.

"Para penerima manfaat adalah akumulasi dari berbagai program Rumah Sosial Kutub. Di antaranya adalah program wakaf teladan, yatim teladan, kemanusiaan teladan, ekonomi teladan, sampai pada program sedekah minyak jelantah melalui Program Tersenyum," terangnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun