Mohon tunggu...
Rukmana Tea
Rukmana Tea Mohon Tunggu... Editor - Belajar Tanpa Batas

Jangan jadi orang yang merugi, karena penyesalan di hari akhir tidak akan berarti..

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Terverifikasi Dewan Pers, Media Sudut Pandang Gelar Syukuran Bersama Anak Yatim

31 Desember 2021   18:46 Diperbarui: 31 Desember 2021   21:09 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemred Sudut Pandang Dra. Umi Sjarifah, S.H.,(kanan) bersama Ketua Yayasan Yatim Piatu Dhuafa Al-Wariju Iskandar Mochamad Iskandar (kiri)./Dok Sudut Pandang

Jakarta - Sebagai bentuk rasa syukur telah terverifikasi administratif dan faktual oleh Dewan Pers, media Sudut Pandang mengadakan bakti sosial berupa pembagian paket sembako ke dua Yayasan Anak Yatim di Jakarta Utara, Jumat (31/12/2021).

Dipimpin langsung Pemimpin Redaksi (Pemred) Sudut Pandang, Umi Sjarifah, lokasi pertama yang dikunjungi Tim Sudut Pandang Peduli adalah Yayasan Yatim Piatu Dhuafa Al-Wariju Iskandar Kp. Muara Bahari Gg. Pelita 6 No.10 RT 011 RW 015, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Selanjutnya, lokasi kedua Yayasan Fathul Qorib Jakarta di Jalan Warakas III Gg.6 Tanjung Priok.

"Santunan pada hari ini, di dua yayasan anak yatim untuk melanjutkan kegiatan rutin kami dalam Program Jumat Berkah, sekaligus sebagai bentuk rasa syukur kami, karena pada hari Selasa, 28 Desember 2021 media Sudut Pandang telah dinyatakan tersertifikasi administratif dan faktual oleh Dewan Pers, Alhamdulillah," ucap Umi, di sela-sela acara santunan.

Pemred Sudut Pandang Dra. Umi Sjarifah, S.H.,(kanan) bersama Ketua Yayasan Yatim Piatu Dhuafa Al-Wariju Iskandar Mochamad Iskandar (kiri)./Dok Sudut Pandang
Pemred Sudut Pandang Dra. Umi Sjarifah, S.H.,(kanan) bersama Ketua Yayasan Yatim Piatu Dhuafa Al-Wariju Iskandar Mochamad Iskandar (kiri)./Dok Sudut Pandang
Jurnalis wanita ini menuturkan, kegiatan kepedulian tersebut dipilih perusahaan karena dipandang lebih bermanfaat dibanding acara seremonial yang dilakukan di hotel berbintang.

"Masih banyak saudara-saudara kita yang saat ini terdampak ekonomi akibat pandemi, jadi kami sepakat menggelar syukuran bersama anak yatim piatu, sekaligus memohon doa kepada anak yatim dan santri hafidz Al-Quran agar media Sudut Pandang terus eksis dan berkembang," tutur mantan jurnalis Surat Kabar Inti Jaya, yang baru saja lulus mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) Peradi.

Santunan di Yayasan Fathul Qorib Jakarta di Jalan Warakas III Gg.6 Tanjung Priok./Dok Sudut Pandang
Santunan di Yayasan Fathul Qorib Jakarta di Jalan Warakas III Gg.6 Tanjung Priok./Dok Sudut Pandang

"Insya Allah kami akan mendonasikan untuk kegiatan sosial dari income perusahaan yang kami dapat dan semuanya sudah kami sepakati. Karena ada hak mereka yang membutuhkan dalam rezeki yang kami peroleh," sambung Umi, yang juga Ketua Seksi Hukum PWI Jaya ini.

Pada kesempatan itu, Umi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini sangat luar biasa mendukung keberadaan Sudut Pandang selama ini baik majalah maupun media online.

"Tidak ada yang instan, tentunya semua butuh perjuangan, alhamdulillah banyak orang-orang baik yang mohon maaf tanpa mengurangi rasa hormat tidak dapat saya sebut satu per satu. Terima kasih semuanya, hanya Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang dapat membalas budi baik semuanya," ucap Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jakarta Utara ini.

Dewan Pers

Ia menegaskan, adanya sertifikat dari Dewan Pers ini akan memotivasi bagi semua jajaran redaksi media di bawah naungan PT Majalah Sudut Pandang untuk menjadi media yang profesional. Sertifikat ini juga jadi kado indah di akhir tahun.

"Tidak ada itu bisa diatur-atur, semua harus sesuai prosedur jika media kita ingin terverifikasi Dewan Pers. Salut untuk Dewan Pers yang senantiasa menjaga marwah pers. Menjadi Advokat, Dosen, Guru dan profesi profesional lainnya ada kompetensinya, masa jadi wartawan enggak?," tegas pengagum Jusuf Hamka itu.

Bersama pengurus Yayasan Fathul Qorib Jakarta di Jalan Warakas III Gg.6 Tanjung Priok./Dok Sudut Pandang
Bersama pengurus Yayasan Fathul Qorib Jakarta di Jalan Warakas III Gg.6 Tanjung Priok./Dok Sudut Pandang

"Itu semua untuk menjaga marwah profesi wartawan yang terus terang sekarang ini banyak masyarakat mencibir keberadaan wartawan, menganggap semua wartawan sama dengan mereka yang sama sekali tidak mengerti tugas dan kode etik jurnalistik, terlebih menganggapnya sangat mudah menjadi wartawan dan mendirikan perusahaan pers," tambah Umi, yang mulai menekuni profesi wartawan sejak tahun 1996.


Selain berbadan hukum pers, lanjut Umi, syarat lainnya agar terverifikasi adalah bagian redaksi harus memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Seorang Pemred dan Penanggungjawab media harus bersertifikat UKW tingkat Utama.

"Wartawan Sudut Pandang harus UKW semua mulai tingkat Muda, Madya dan Utama. Bagi yang belum, perusahaan akan membiayai secara gratis, baik di PWI maupun Perguruan Tinggi yang sudah bekerja sama dengan Dewan Pers untuk mengadakan UKW," tandas Umi penuh semangat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun