Mohon tunggu...
Rukmana Tea
Rukmana Tea Mohon Tunggu... Editor - Belajar Tanpa Batas

Jangan jadi orang yang merugi, karena penyesalan di hari akhir tidak akan berarti..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Usai Raih Rekor MURI, Fogoromas Kembali Berikan PIN Emas untuk Lansia di Sambas

28 Maret 2021   20:06 Diperbarui: 29 Maret 2021   09:34 663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Yakob Pujana, memberikan angpao kepada Lie Tjie Kong, yang berusia 100 tahun di Desa Pendawan, Kec. Sambas, Kab. Sambas, Kalimantan Barat, Sabtu (27/3/2021)/Foto:dok.Fogoromas Jakarta/dokpri

Ketua Umum PTK Indonesia, Tjhai Leonardi mengapresiasi kepedulian Fogoromas Jakarta melalui pemberian PIN Emas tersebut.

Ketua Umum PTK Indonesia, Tjhai Leonardi menyematkan PIN Emas Fogoromas kepada Ng Kim Man, yang berusia 96 tahun di Desa Pendawan, Kec. Sambas, Kab. Sambas, Kalimantan Barat, Sabtu (27/3/2021)/Foto:dok.Fogoromas Jakarta/dokpri
Ketua Umum PTK Indonesia, Tjhai Leonardi menyematkan PIN Emas Fogoromas kepada Ng Kim Man, yang berusia 96 tahun di Desa Pendawan, Kec. Sambas, Kab. Sambas, Kalimantan Barat, Sabtu (27/3/2021)/Foto:dok.Fogoromas Jakarta/dokpri
"Saya mewakili PTK Indonesia, mengapresiasi dan bangga dengan Fogoromas yang luar biasa memberikan penghargaan untuk lansia yang berumur 100 tahun. Fogoromas selalu melakukan kegiatan sosial luar biasa, patut kita contoh. Semoga Fogoromas dibawah komando Pak Ketua Umum Pak Budianto dapat terus melanjutkan visi misi sosial dan untuk kesejahteraan masyarakat Sambas khususnya," kata Tjhai Leonardi.

Apresiasi juga datang dari anggota DPRD Kabupaten Sambas Yakob Pujana. Menurutnya, apa yang dilakukan Fogoromas Jakarta merupakan pesan moral, khususnya bagi generasi muda untuk memuliakan dan menghormati orang tua.

Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Yakob Pujana, memberikan angpao kepada Lie Tjie Kong, yang berusia 100 tahun di Desa Pendawan, Kec. Sambas, Kab. Sambas, Kalimantan Barat, Sabtu (27/3/2021)/Foto:dok.Fogoromas Jakarta/dokpri
Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Yakob Pujana, memberikan angpao kepada Lie Tjie Kong, yang berusia 100 tahun di Desa Pendawan, Kec. Sambas, Kab. Sambas, Kalimantan Barat, Sabtu (27/3/2021)/Foto:dok.Fogoromas Jakarta/dokpri
"Sebagai anggota DPRD dan tokoh masyarakat Sambas sangat mengapresiasi pemberian PIN Emas kepada pasangan lansia yang berumur 100 tahun dan 96 tahun, ini luar biasa, bahwa Fogoromas ingin memberikan contoh kepada generasi muda agar bagaimana memuliakan dan menghormati orang tua, kita hari ini dapat berada di sini berkat jasa orang tua. Semoga dapat memberikan PIN Emas kepada para lansia lainnya," harapnya.

Pemberian angpau kepada pasutri lansia oleh Liong Kong Sui kepada Lie Tjie Kong (100) dan Ng Kim Man (96)/Foto:dok.Fogoromas Jakarta/dokpri
Pemberian angpau kepada pasutri lansia oleh Liong Kong Sui kepada Lie Tjie Kong (100) dan Ng Kim Man (96)/Foto:dok.Fogoromas Jakarta/dokpri
Rekor Dunia

Penyerahan Piagam Rekor dunia MURI kepada Fogoromas Jakarta, di Golden Sense Mangga Dua, Jakarta, Sabtu (20/2/2021)/Foto:istimewa/dokpri
Penyerahan Piagam Rekor dunia MURI kepada Fogoromas Jakarta, di Golden Sense Mangga Dua, Jakarta, Sabtu (20/2/2021)/Foto:istimewa/dokpri
Kepedulian luar biasa yang tunjukan oleh Fogoromas terhadap para orang tua melalui pemberian PIN Emas ini telah tercatat dalam rekor dunia.

Perkumpulan perantau asal Kabupaten Sambas tersebut meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) sebagai pemrakarsa dan penyelenggara pemberian PIN Emas panjang umur kepada lansia terbanyak.

Penghargaan rekor dunia itu diserahkan oleh pendiri MURI, Jaya Suprana melalui Direktur Operasional MURI Yusuf Ngadri kepada Ketua Umum Fogoromas Jakarta Budianto Sugianto di Jakarta, Sabtu (21/2/2021) lalu.(rkm)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun