Mohon tunggu...
05 Dhiazulfa Shofa Fakhira
05 Dhiazulfa Shofa Fakhira Mohon Tunggu... Lainnya - Pengolah Data dan Informasi

film dan musik!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sikap dan Perilaku Bela Negara Seorang ASN

2 Agustus 2023   03:29 Diperbarui: 2 Agustus 2023   03:57 590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah menjadi kewajiban bagi seorang ASN untuk menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan menanamkan serta mengimplementasikan wawasan kebangsaan dan nilai nilai bela negara. 

Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika untuk memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera. 

Wawasan kebangsaan juga mencakup pengetahuan mengenai sejarah pergerakan kebangsaan dimulai dari Kebangkitan Nasional hingga Proklamasi Kemerdekaan. Sejak awal kemerdekaan terdapat empat konsensus dasar yang harus diketahui oleh seluruh warga negara yaitu PBNU (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, serta UUD 1945).

  • Pancasila

Pancasila merupakan landasan, ideologi, serta pedoman bagi bangsa dan negara. Pancasila memiliki nilai-nilai serta norma positif yang sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai seorang warga negara khususnya seorang ASN sudah seharusnya dapat memaknai serta mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

  • Undang-Undang Dasar 1945

UUD 1945 telah lahir bersamaan dengan Indonesia merdeka dan dirancang oleh para founding fathers yang isinya mengenai tujuan dan cita-cita nasional bangsa Indonesia. UUD 1945 menduduki hierarki tertinggi kedua setelah Pancasila yang digunakan sebagai landasan dari peraturan-peraturan yang mengatur bangsa dan negara.

  • Bhinneka Tunggal Ika

Seperti yang telah diketahui, Bhinneka Tunggal Ika memiliki arti berbeda beda tetapi tetap satu tujuan. Jika ditelaah lebih lanjut arti tersebut memiliki makna yang sangat inspiratif dan mencermikan bahwa rakyat Indonesia menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan serta kerukunan satu sama lain meskipun Indonesia terdiri atas beragam suku, budaya, ras, dan agama.

  • Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

NKRI yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 memiliki cita-cita nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV yaitu sebagai berikut:

  • Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia;
  • Memajukan kesejahteraan umum;
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa;
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Selain konsesus dasar, dalam menjalankan pekerjaannya seorang ASN juga harus paham mengenai hierarki peraturan yang berlaku. Hierarki atau urutan peraturan yang berlaku di Indonesia yang pertama adalah Pancasila sebagai landasan idiil dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional. Lalu di bawah UUD 1945 ada Perppu, PP, Keputusan Presiden, dan Peraturan Daerah. Seorang ASN harus memahami hierarki peraturan tersebut sehingga peraturan yang digunakan sebagai dasar dalam menjalankan tugas dapat sinkron dan tidak tumpang tindih.

Setelah paham mengenai wawasan kebangsaan selanjutnya sebagai seorang ASN juga harus memiliki sikap Bela Negara. Bela Negara merupakan tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kelompok dalam menjaga kedaulatan negara dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 7 Ayat (3), nilai dasar Bela Negara meliputi:

  • Cinta tanah air;
  • Sadar berbangsa dan bernegara;
  • Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara;
  • Rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan
  • Kemampuan awal Bela Negara.

Kesadaran Bela Negara harus ditumbuhkan oleh seorang ASN apalagi mengingat bahwa ASN merupakan tulang punggung dari pengelolaan bangsa dan negara serta menjadi teladan untuk masyarakat. Sikap Bela Negara dapat diimplementasikan di kehidupan sehari-hari sesuai dengan bidang profesi dan jabatan masing-masing. 

Setiap nilai dasar Bela Negara memiliki indikator yang dapat ditunjukkan dengan sikap seperti bangga menggunakan produk-produk dalam negeri, ikut serta dalam pemilu, mengembangkan sikap toleransi antar pegawai, menjunjung tinggi kejujuran dan sopan santun dalam melayani publik, menjalankan tugas secara netral dan profesional, serta menjaga kesehatan diri sendiri. Sikap-sikap tersebut merupakan contoh aksi nyata implementasi Bela Negara yang dapat dilakukan oleh seorang ASN.

Saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi era globalisasi yang memiliki dampak positif dan negatif bagi sebuah negara. Tidak dapat dipungkiri dengan adanya globalisasi akan menyebabkan perubahan lingkungan strategis. Lingkungan strategis adalah situasi baik internal maupun eksternal negara yang mempengaruhi pencapaian tujuan nasional. Sebagai ASN harus memiliki kemampuan berpikir kritis untuk menghadapi perubahan lingkungan strategis. 

Isu-isu kontemporer yang muncul di era saat ini antara lain seperti korupsi, narkoba, terorisme/radikalisme, money laundering, proxy war, dan mass communication. Isu seperti korupsi dan gratifikasi marak terjadi di instansi pemerintahan dan dilakukan oleh oknum ASN. 

Contoh kasus gratifikasi yang masih hangat menjadi perbincangan adalah gratifikasi yang dilakukan oleh seorang eselon III Direktorat Jenderal Pajak. Diperlukan kesadaran tiap-tiap individu ASN untuk mencegah terjadinya tindak korupsi yang dapat merugikan bangsa, negara, dan masyarakat luas.  Selain itu isu yang kerap terjadi dan sering ditemukan dalm kehidupan sehari hari adalah kejahatan dalam media sosial. 

Penyebaran hoax dan hate speech terjadi karena penggunaan media social yang tidak bijak dan kurangnya pengetahuan untuk dapat menyaring informasi yang benar. Seorang ASN harus memiliki sikap kritis, kemampuan analitis dan objektif terhadap suatu persoalan sehingga dapat terhindar dari isu-isu negative serta dapat merumuskan solusi alternatif atas suatu permasalahn yang dihadapi.

Setelah mengenal wawasan kebangsaan, nilai-nilai bela negara, serta isu-isu kontemporer yang dihadapi, berikutnya seorang ASN juga harus mengenali Kesiapsiagaan Bela Negara. Seorang ASN sudah seharusnya mengambil bagian garda terdepan dalam upaya bela negara. Kesiapsiagaan Bela Negara merupakan sikap siap siaga baik secara fisik, mental, maupun sosial dalam menghadapi situasi kerja yang beragam yang dilakukan berdasarkan tekad secara ikhlas dan sadar disertai kerelaan berkorban sepenuh jiwa raga yang dilandasi oleh kecintaan terhadap NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 untuk menjaga, merawat, dan menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Menjaga kesehatan jasmani dan mental merupakan upaya awal dalam bela negara. ASN mempunyai fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. 

Mengingat ketiga fungsi tersebut, peranan pola hidup yang sehat dapat mendukung Kesiapsiagaan Bela Negara kita sebagai ASN. Jika kesehatan tubuh terjaga maka seorang ASN dapat menunjukkan produktivitas kinerja yang tinggi dalam pelaksanaan tugas di kantor dan mendukung implementasi dalam Bela Negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun