Secara global, tren childfree ini sudah mulai mendapat perhatian sejak tahun 1970-an, terutama di negara-negara Barat yang mempunyai nilai-nilai yang lebih individualistik.Â
Namun, di Indonesia, fenomena ini baru mulai terlihat dalam beberapa dekade terakhir, seiring dengan meningkatnya akses pendidikan, karier, dan perubahan gaya hidup modern yang lebih independensi.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka kelahiran di Indonesia menunjukkan tren penurunan dari tahun ke tahun. Angka kelahiran di Indonesia pada tahun 2020 adalah 4,69 juta dan terus menurun setiap tahunnya hingga pada tahun 2023 angka kelahiran di Indonesia menjadi 4,62 juta.Â
Meskipun belum secara khusus mencatat angka pasangan childfree, tren ini mengindikasikan adanya perubahan dalam pandangan masyarakat terhadap keluarga dan memiliki anak.
Pada tahun 2022, Prevalensi perempuan childfree yang hidup di Indonesia sekitar 8%. SUSENAS mengestimasi angka tersenut pada perempuan yang berusia 15-49 tahun yang sudah pernah kawin namun belum pernah melahirkan anak namun dalam keadaan hidup dan juga tidak sedang menggunakan alat KB dan diperoleh 71 ribu dari mereka tidak ingin mempunyai anak.Â
Pravalensi perempuan yang memutuskan untuk tidak memiliki anak diperkirakan juga akan meningkat di tahun berikutnya dilihat dari presentase perempuan childfree dalam empat tahun terakhir yang cenderung naik. Jika tren childfree ini terus berlanjut, Indonesia beresiko kehilangan segmen generasi tertentu dalam piramida penduduk.
Di sisi lain, keputusan childfree di Indonesia masih sering kali memicu kontroversi dan stigma dari lingkungan sosial, terutama yang menganggap bahwa memiliki anak adalah kewajiban setelah menikah.Â
Meskipun demikian, masih banyak orang yang mengadvokasi keputusan ini dengan alasan kesejahteraan pribadi dan kebebasan dalam memutuskan jalan hidup mereka.
Fenomena childfree di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai reaksi dan pandangan sosial yang cenderung beragam, namun umumnya konservatif. Di negara yang menganggap keluarga sebagai pondasi utama masyarakat, keputusan untuk tidak memiliki anak sering kali dipandang sebagai pilihan yang tidak lazim atau bahkan dapat dikatakan menyimpang dari norma sosial.
Masyarakat Indonesia, yang masih sangat menjunjung tinggi nilai-nilai tradisional, sering kali menganggap bahwa mempunyai anak merupakan tahap penting dalam kehidupan pernikahan. Anak dianggap sebagai simbol kesuksesan dalam pernikahan, penerus keturunan, serta sumber kebahagiaan keluarga.Â
Oleh karena itu, pasangan yang memutuskan untuk childfree sering kali dianggap tidak sempurna atau bahkan juga egois karena dianggap telah mengabaikan tanggung jawab untuk memiliki keturunan.