Mohon tunggu...
AyuIndahLestari
AyuIndahLestari Mohon Tunggu... Lainnya - 201910501005

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Kerja Sama "Public Private Partnership" pada Pembiayaan Pembangunan

13 April 2021   16:35 Diperbarui: 13 April 2021   16:40 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Maka hal tersebut yang menyebabkan proyek infrastuktur yang ditawarkan kepada pihak swasta guna untuk membangun jenis infrastruktur dan kapasitas di lembaganya di negara-negara yang belum terbangun secara erat dikarenakan pengelolaan suatu proyek , kurangnya suatu dana anggaran yang dibutuhkan bagi proyek tersebut yang ditawarkan terutama untuk proyek yang jangka panjang. 

Pemerintah masih mempunyai tanggungan untuk segera melakukan pembenahan dalam menekan kendala dalam pelaksanaan proyek Public Private Partnership yang sangat memerlukan Aspek Keadilan,Keterbukaa, dan saling menguntungkan keduanya melalui persaingan yang sehat guna meminimalisir kejadian dan hal-hal yang tidak terduga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun