Maka hal tersebut yang menyebabkan proyek infrastuktur yang ditawarkan kepada pihak swasta guna untuk membangun jenis infrastruktur dan kapasitas di lembaganya di negara-negara yang belum terbangun secara erat dikarenakan pengelolaan suatu proyek , kurangnya suatu dana anggaran yang dibutuhkan bagi proyek tersebut yang ditawarkan terutama untuk proyek yang jangka panjang.Â
Pemerintah masih mempunyai tanggungan untuk segera melakukan pembenahan dalam menekan kendala dalam pelaksanaan proyek Public Private Partnership yang sangat memerlukan Aspek Keadilan,Keterbukaa, dan saling menguntungkan keduanya melalui persaingan yang sehat guna meminimalisir kejadian dan hal-hal yang tidak terduga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H