5. Alokasi dan distribusi surplus underwriting
Keunggulan terakhir pada asuransi syariah adalah surplus underwriting. Secara sederhana, istilah ini merujuk pada selisih lebih dari total kontribusi peserta asuransi ke dalam dana tabarru’ setelah ditambah recovery klaim dari asuransi dikurangi pembayaran santunan atau klaim, kontribusi reasuransi, dan penyisihan teknis.
6. Tidak berlaku sistem ‘dana hangus’
Dana kontribusi (premi) yang disetorkan sebagai tabarru’ dalam asuransi syariah tidak akan hangus meskipun tidak terjadi klaim selama masa perlindungan. Dana yang telah dibayarkan akan tetap diakumulasikan di dalam dana tabarru’ yang merupakan milik pemegang polis (peserta) secara kolektif.
Dilihat dari berbagai kelebihan yang dimiliki oleh asuransi syariah sebagai perlindungan untuk dirimu dan seluruh anggota keluarga tentunya merupakan keputusan yang cerdas, bukan? Terdapat banyak opsi asuransi syariah yang dapat kamu miliki. Dan pastinya dengan manfaat yang tidak hanya sebagai perlindungan, tidak hanya itu kamu juga bisa sekaligus berkontribusi/menolong orang lain.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI