Tentu saja pelunasan utang-utang negara tidak akan berjalan lancar tanpa adanya regulasi yang bijaksana dari pemerintah. Pemerintah dapat mengendalikan dampak buruk utang dengan menerapkan kebijakan dan pengawasan yang cerdas. Upaya untuk menarik investasi asing ke Indonesia perlu ditingkatkan. Dengan begitu utang dapat digunakan secara efektif, tepat sasaran dan tidak akan melebihi kapasitas pembayaran.
Isu mengenai utang negara ini perlu dievaluasi dengan konteks yang lebih luas. Memang ULN Indonesia mustahil untuk dilunaskan secara langsung, tetapi dapat dilakukan perlahan seiring pertumbuhan ekonomi negara meningkat.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Komunikasi Bank Indonesia. (2023). Utang Luar Negeri Indonesia Pada Triwulan I 2023 Tetap Terkendali. Diakses dari https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2512823.aspx.
Nusantara, A. & Puji Astutik, E. (2008). Analisis Peranan Modal Asing Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. https://www.academia.edu/29414397/ANALISIS_PERANAN_MODAL_ASING_TERHADAP_PERTUMBUHAN_EKONOMI_INDONESIA_docx?auto=download
Rachman, A. (2023). Terima Kasih Jokowi! Angka Pengangguran Turun, Tersisa Segini. Diakses dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20230513161820-4-437064/terima-kasih-jokowi-angka-pengangguran-turun-tersisa-segini.
Ussa'diyah, N., Vidriza, U. & Sua'idy, A. (2022). Peran Pinjaman Luar Negeri Dalam Apbn Pada Pembiayaan Pembangunan Di Indonesia. Diakses dari https://ejournal.upnvj.ac.id/jded/article/view/5363/1841.
UUD 1945. Diakses dari https://www.dpr.go.id/jdih/uu1945.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H