Mohon tunggu...
I Dewa Ayu Indira Nandhita
I Dewa Ayu Indira Nandhita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hanya menulis sebagai pengisi waktu luang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesejahteraan Rakyat Bergantung pada Utang Negara, Benarkah?

22 Agustus 2023   22:51 Diperbarui: 22 Agustus 2023   23:12 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tentu saja pelunasan utang-utang negara tidak akan berjalan lancar tanpa adanya regulasi yang bijaksana dari pemerintah. Pemerintah dapat mengendalikan dampak buruk utang dengan menerapkan kebijakan dan pengawasan yang cerdas. Upaya untuk menarik investasi asing ke Indonesia perlu ditingkatkan. Dengan begitu utang dapat digunakan secara efektif, tepat sasaran dan tidak akan melebihi kapasitas pembayaran.

Isu mengenai utang negara ini perlu dievaluasi dengan konteks yang lebih luas. Memang ULN Indonesia mustahil untuk dilunaskan secara langsung, tetapi dapat dilakukan perlahan seiring pertumbuhan ekonomi negara meningkat.

DAFTAR PUSTAKA

Departemen Komunikasi Bank Indonesia. (2023). Utang Luar Negeri Indonesia Pada Triwulan I 2023 Tetap Terkendali. Diakses dari https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2512823.aspx.

Nusantara, A. & Puji Astutik, E. (2008). Analisis Peranan Modal Asing Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. https://www.academia.edu/29414397/ANALISIS_PERANAN_MODAL_ASING_TERHADAP_PERTUMBUHAN_EKONOMI_INDONESIA_docx?auto=download

Rachman, A. (2023). Terima Kasih Jokowi! Angka Pengangguran Turun, Tersisa Segini. Diakses dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20230513161820-4-437064/terima-kasih-jokowi-angka-pengangguran-turun-tersisa-segini.

Ussa'diyah, N., Vidriza, U. & Sua'idy, A. (2022). Peran Pinjaman Luar Negeri Dalam Apbn Pada Pembiayaan Pembangunan Di Indonesia. Diakses dari https://ejournal.upnvj.ac.id/jded/article/view/5363/1841.

UUD 1945. Diakses dari https://www.dpr.go.id/jdih/uu1945.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun