Laut Cina Selatan (LCS)Â bagaikan permata biru yang menyimpan kekayaan alam berlimpah. Namun, di balik keindahannya, LCS telah menyimpan teka-teki rumit yang mengguncang kedaulatan negara kita yaitu Indonesia. Klaim sepihak dari Tiongkok atas konspirasi "Sembilan garis putus-putus" menjadi sumber ketegangan di kawasan ini.
Konspirasi "Sembilan Garis Putus-Putus":
Tingkok mendasarkan klaimnya atas peta kuno yang tidak diakui secara internasional. "Sembilan Garis Putus-Putus" ini mencakup 90% wilayah LCS, termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Klaim ini diiringi dengan tindakan yang sangat agresif seperti pembangunan pulau yang dibuat sedemikian mungkin dan militerisasi di kawasan sengketa
Sembilan Garis Putus-Putus Menjadi Ancaman Nyata dalam sengketa Laut Natuna? Benarkah
Pakar maritim Dr. Connie Rahakundini Bakrie, M.Sc., menyatakan bahwa "sembilan garis putus-putus Tiongkok merupakan ancama nyata bagi indonesia karena beberapa alasan berikut:
1. Melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia:
Sembilan garis putus-putus Tiongkok tumpang tindih dengan ZEE Indonesia di Kepulauan Natuna. Klaim ini berpotensi merampas hak indonesia untuk memanfaatkan sumber daya alam di wilayah tersebut, termasuk minyak, gas, bumi, perikanan dan mineral. Bayangkan ketika garis ini telah membatasi akses Indonesia terhadap sumber daya ini, yang vital bagi pembangunan ekonomi nasional. Melindungi ZEE dari klaim yang tidak sah merupakan tugas penting bagi Indonesia.Â
2. Mengancam Kedaulatan Indonesia:
Pengakuan terhadap claim ssembilan garis putus putus Tiongkok berarti mengakui kedaulatan Tiongkok atas wilayah maritim Indonesia. Hal ini dapat membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia. Sembilan Garis Putus-Putus (Nine-Dash Line), sebuah garis imajiner yang diklaim Tiongkok sebagai batas wilayah maritimnya di Laut China Selatan, menjadi duri dalam daging bagi Indonesia. Garis ini tumpang tindih dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di beberapa wilayah, terutama di Kepulauan Natuna dan Laut Natuna Utara. Tumpang tindih ini merupakan ancaman nyata bagi kedaulatan Indonesia di wilayah maritimnya.Â
3. Merusak Stabilitas Kawasan:
Sengketa Laut China Selatan, termasuk klaim sembilan garis putus-putus, berpotensi memicu konflik dan ketegangan di kawasan. Hal ini dapat mengganggu stabilitas dan keamanan regional.