Mohon tunggu...
Aisyah Amirotul Bahiroh
Aisyah Amirotul Bahiroh Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Hobi editing

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Konstitusi Dalam Membangun Demokrasi Yang Sehat

16 Desember 2024   20:22 Diperbarui: 16 Desember 2024   20:03 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

ABSTRAK

 

Artikel ini mengkaji secara mendalam peran sentral konstitusi dalam membangun dan menjaga demokrasi yang sehat. Konstitusi sebagai hukum dasar negara tidak hanya menjadi landasan hukum bagi seluruh aktivitas negara, tetapi juga menjadi manifestasi dari kesepakatan bersama mengenai nilai-nilai fundamental dan prinsip-prinsip demokrasi. Melalui analisis mendalam terhadap berbagai aspek konstitusi, artikel ini akan mengungkap bagaimana konstitusi berperan dalam menjamin hak-hak warga negara, membatasi kekuasaan negara, serta menciptakan mekanisme checks and balances yang efektif. Selain itu, artikel ini juga akan membahas tantangan-tantangan yang dihadapi dalam implementasi konstitusi dalam konteks demokrasi yang dinamis dan kompleks.

DEFINISI DEMOKRASI DAN KONSTITUSI

 

Secara etimologi, asal kata demokrasi berasal dari bahasa latin,yakni demos, yang artinya rakyat dankratos/kratein, yang artinya kekuasaan/berkuasa (pemerintahan). Sehingga dapat diartikan bahwa demokrasi artinya pemerintahan rakyat, jadi demokras dapat diartikani sebagai sistem pemerintahan yang mengijinkan dan memberikan hak, kebebasan kepada warga negaranya untuk berpendapat serta turut ikut serta dalam pengambilan keputusan di pemerintahan. Sedangkan Istilah konstitusi berasal dari bahasa Perancis constituer, yang berarti membentuk. Yang dimaksud dengan membentuk disini adalah membentuk suatu negara. Konstitusi dianggap sebagai sebuah hukum atau aturan dasar suatu negara, dalam bentuk tertulis atau tidak tertulis yang membentuk karakteristik dan konsep-konsep pemerintahan, berisi prinsip-prinsip asasi yang dipatuhi sebagai dasar kehidupan kenegaraan, pengendalian pemerintah, pengaturan, pembagian dan pembatasan fungsi-fungsi yang berbeda dari departemen-departemen serta penjabaran secara luas urusan-urusan yang berkaitan dengan pengujian kekuasaan kedaulatan. Jika disederhanakan, konstitusi diartikan sebuah piagam pelimpahan wewenang dari rakyat kepada pemerintah.

Jadi Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana rakyat berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya. Sementara konstitusi adalah kumpulan peraturan hukum yang berlaku di suatu negara, yang juga dikenal sebagai undang-undang dasar. Konstitusi berupa kumpulan aturan, norma, prinsip, dan nilai-nilai dasar yang mengatur dan mengorganisasi pemerintahan suatu negara Konstitusi merupakan salah satu prinsip penting dalam demokrasi. Konstitusi berfungsi untuk: Membatasi kekuasaan pemerintah, Menjamin hak rakyat, Mengatur hubungan kekuasaan antarorgan negara, Mengatur hubungan kekuasaan antarorgan negara dengan warga negara

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli :

  1. Robert Dahl (On Democracy, New Haven, CN: Yale University Press,

1998) menyebutkan "Demokrasi memberikan kesempatan untuk 1)

partisipasi secara efektif, 2) setara dalam hak suara, 4) menjalankan kontrol

akhir terhadap agenda, dan 5) melibatkan orang dewasa. Institusi-institusi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun