Mohon tunggu...
Nur Mayni Haniyah
Nur Mayni Haniyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Surabaya

I'm a learner.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerimaan Diri dan Lingkungan bagi Pasien dengan Gangguan Kepribadian Ambang dari Perspektif Carl Rogers

21 Desember 2022   10:13 Diperbarui: 21 Desember 2022   10:19 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rogers percaya bahwa seseorang dapat berkembang secara konstruktif jika lingkungan sekitarnya bertindak untuk mendorong dan mendukung mereka. Pada dasarnya pembentukan konsep diri berasal dari proses penilaian diri dan pengalaman, maka jika lingkungan mendorong adanya kongruensi sejatinya seseorang dapat terbentuk struktur diri positif dari proses asimilasi yang konstruktif. Fokus teori Rogers adalah pada pertumbuhan dan perkembangan diri, di mana kebutuhan seseorang untuk tumbuh perlu disertai adanya lingkungan yang mendukung dan memberikan kondisi yang penuh keaslian, empati dan penerimaan.

Semakin banyaknya isu kesehatan mental yang disuarakan. Adanya peran masyarakat dalam penerimaan memegang peranan penting bagi kelangsungan hidup orang dengan gangguan mental. Sikap penuh empati dan terbuka bisa mendorong. Lingkungan yang aman dan sehat bagi orang yang memiliki gangguan mental dapat diwujudkan oleh masyarakat. Selain itu, masalah-masalah terkait konsep diri juga dapat terjadi pada siapapun. Maka dari itu, masyarakat dengan pola pikir sehat, bebas stigma, dan penuh empati perlu diwujudkan kedepannya dengan tujuan lebih dari mendukung para orang dengan gangguan mental, tetapi juga untuk mewujudkan kesejahteraan fisik, mental, dan sosial seluruh masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun