Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pada pasar tidak terdapat salah satu atau beberapa penjual yang menguasai pasar dan memanfaatkannya untuk mempengaruhi harga barang, karena jika hal tersebut terjadi maka pasar Kedungwuni tidak dapat dikatakan sebagai pasar persaingan sempurna karena tidak memenuhi ciri dari pasar persaingan sempurna.
Secara keseluruhan, pasar Kedungwuni memiliki potensi yang besar dalam upaya membangun perekonomian daerah melalui karakteristiknya sebagai pasar persaingan sempurna. Dengan memastikan persaingan yang sehat, mendorong inovasi dan pengembangan usaha lokal, serta memberikan dukungan yang diperlukan, pasar ini dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat. Dalam jangka panjang, pasar persaingan sempurna ini dapat berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H