Mohon tunggu...
Debora Dwi Putri Napitupulu
Debora Dwi Putri Napitupulu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tetaplah membaca sampai tua

Don't be tired of adding knowledge

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Subsidi Selama Pandemi dan Berbagai Program Bantuan Pemerintah

27 Agustus 2021   19:57 Diperbarui: 27 Agustus 2021   22:44 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 2. Contoh kebijakan subsidi non energi Subsidi pertanian meliputi subsidi pangan, subsidi benih, dan subsidi pupuk, Kewajiban Pelayanan Publik (PSO), Subsidi pajak/DTP,.

Beberapa dasar utama untuk mengajukan hibah meliputi:

-Bantuan bermanfaat yang diberikan oleh pemerintah kepada kelompok atau individu, biasanya dalam bentuk pembayaran tunai atau pengembalian pajak.

- Bertujuan untuk mengurangi beban tertentu dan fokus pada manfaat atau manfaat bagi masyarakat.

 -Subsidi berasal dari pajak. Oleh karena itu, pajak yang dipungut oleh pemerintah akan dikembalikan kepada masyarakat melalui subsidi.

Beberapa alasan utama pengajuan subsidi antara lain:

-Bantuan yang berguna yang diberikan oleh pemerintah kepada kelompok atau individu, biasanya dalam bentuk pembayaran tunai atau pengembalian pajak.

-Untuk meringankan beban tertentu dan fokus pada manfaat atau manfaat bagi masyarakat.

 -Subsidi berasal dari pajak. Kemudian, pajak yang dipungut oleh pemerintah akan dikembalikan kepada    masyarakat melalui subsidi.

Program hibah pemerinta :

-Bantuan sembako,  Sejak pandemi Covid19 di Indonesia pada Maret lalu, bantuan sosial disalurkan dalam bentuk paket sembako.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun