Mohon tunggu...
Auravia Mahardhika Putri
Auravia Mahardhika Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa HI UMM

Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional - Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Mengulas Capaian Indonesia dalam Pidato Jokowi pada KTT COP26 di Glasglow, Aksi Nyata atau Hanya Rencana?

7 Januari 2023   02:13 Diperbarui: 7 Januari 2023   02:27 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source: nasional.tempo.co

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) perubahan iklim Conference of the Parties yang ke-26 atau COP26 diselenggarakan di Glasglow, Skotlandia pada tanggal 31 Oktober - 12 November 2021. COP26 ini merupakan kelanjutan dari Paris Agreement tahun 2015 yang belum maksimal. 

Pada pertemuan COP26 kali ini dipimpin oleh Boris Johnson, Perdana Menteri Inggris dan dihadiri oleh 121 kepala negara dan kepala pemerintahan yang tergabung dalam PBB. Salah satunya Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi alam yang begitu besar. Sehingga perubahan iklim menjadi ancaman besar bagi pembangunan Indonesia sendiri maupun pembangunan global.

Berikut beberapa pernyataan Jokowi dalam COP26;


1. Deforestasi Berkurang dalam 20 tahun Terakhir


Jika dilihat dari data Forest Watch Indonesia, deforestasi justru mengalami peningkatan sebanyak 1,4 juta hektar pertahun dalam jangka waktu 2013-2017 yang sebelumnya hanya 1,1 juta pertahun jangka waktu 2009-2013. Namun, di tahun 2015-2016 deforestasi 629.200 hektar. Dan terus menurun hingga 75% selama 2019-2020, yang pada awalnya sebesar 462,46 ribu hektar di tahun 2018-2019 kemudian menurun menjadi 115.460 di tahun 2019-2020. Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia mengungkapkan bahwa penurunan ini terjadi akibat masuknya pandemi Covid-19 yang dimana aktivitas industri tentu berkurang begitu juga desforestasi. Sehingga penurunan angka deforestasi ini memang benar adanya, tetapi bukan sepenuhnya dari upaya pemerintah Indonesia untuk menguranginya. 

Mufti Barri, Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia juga menambahkan bahwa penurunan angka deforestasi ini terjadi akibat sumber daya hutan yang telah habis, bukan intervensi dari pemerintah. Dapat disimpulkan bahwa pernyataan Jokowi terkait deforestasi berkurang dalam 20 tahun terakhir dapat dikatakan benar tetapi tidak signifikan dari tahun ke tahun dan tidak mencapai angka 20 tahun.  

2. Kebakaran Hutan Berkurang 82% pada 2020


Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kebakaran hutan di Indonesia pada tahun 2020 menurun hingga 82%. Pada tahun 2019, total luas wilayah kebakaran hutan berada pad angka 2,6 juta hektar dan di tahun 2020 luas wilayah menurun menjadi 296,942 hektar. Dalam hal ini, Jokowi juga memberikan arahan dalam upaya pengendalian kebakaran hutan yang terdapat pada Inpres Nomor 3 Tahun 2020. Kunci yang utama dalam mengurangi kebakaran hutan yakni upaya pencegahan dan mitigasi, jika terlambat upaya pemadaman akan lebih sulit dilakukan. Kemudian upaya pengembalian keadaan seperti semula pada wilayah terdampak kebakaran hutan hendaknya diterapkan dari sekarang. Termasuk juga aspek penting di dalamnya, sosial ekonomi masyarakat. 

3. Rehabilitasi Hutan Mangrove dan Lahan Kritis


Siti Nurbaya, Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) mengatakan bahwa Indonesia memiliki rencana rehabilitasi mangrove seluas 124 ribu hektar tahun 2021, 155 ribu hektar tahun 2022, 155 ribu hektar tahun 2023, dan 187 hektar tahun 2024. Dalam mewujudkan rencana tersebut, koordinasi antar lembaga baik nasional maupun daerah perlu diperkuat. 

Beberapa upaya yang telah dilakukan yakni pembentukan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Yang terbagi dalam 9 provinsi di Indonesia yakni Kalbar, Kaltim, Kaltara, Kepri, Babel, Riau, Sumut, Papua, dan Papua Barat yang luasnya mencakup 600 hektar. Luhut Binsar, Menteri Kemaritiman dan Investasi menambahkan bahwa rehabilitasi mangrove ini mampu mengurangi 10-30% emisi tahunan dari sektor industri lahan. Dengan rehabilitasi mangrove, produktivitas bidang kelautan juga dapat meningkat. Sehingga, pernyataan Jokowi pada poin ketiga ini dapat menjadi tanda komitmen pemerintah terhadap perbaikan lingkungan khususnya mangrove.

 
4. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terbesar di Asia Tenggara


Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ini merupakan proyek investasi antara Indonesia dengan Abu Dhabi. Proyek PLTS Terapung 145 MW ini resmi memulai pembangunan pada 17 Desember 2020 lalu di Cirata, Jawa Barat. Merupakan pembangkit listrik pertama di Asia Tenggara dan kedua di dunia.  

PLTS Terapung Cirata ditargetkan dapat menghasilkan energi sebesar 245 kWh pertahun, sehingga dapat diperkirakan bisa memasok listrik untuk 50.000 rumah dan menyerap tenaga kerja sejumlah 800 orang. Terhitung dari Januari 2020, sejak penandatanganan kontrak jula beli listrik, PLTS Terapung Cirata banyak mendapatkan dukungan dari berbagai pihak bahkan perbankan internasional seperti Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC), Sociate Generale dan Standard Chartered Bank menjadi pihak yang mandanai proyek ini hingga 140 juta USD. Sehingga, pernyataan keempat Jokowi dalam pidato tersebut dapat menunjukkan bahwa Indonesia terbuka kepada investor asing dan memiliki komitmen kuat dalam mengembangkan energi terbarukan yang ada. 

5. Pemanfaatan Biofuel Sebagai Energi Baru Terbarukan


Indonesia membuktikan keberhasilannya dalam peningkatan pemanfaatan biodesel dari tahun 2016-2021. Dalam kurun waktu tersebut, pemanfaatan biodesel mampu memperbaiki neraca perdagangan migas yang harga impornya turun seperti gas oil. Direktur Bioenergi, Edi Wibowo mengatakan bahwa Indonesia menjadi pionir dalam pencampuran biodesel ke dalam minyak solar, menjadi yang pertama dan terbesar di dunia pada sektor bahan bakar minyak jenis solar. 

Kedepannya, penggunaan biodesel akan lebih ditingkatkan lagi menuju Nett Zero Emmision. pengembangan Bioavtur, pengembangan sawit untuk gasoline, dan sebagainya. Implementasi dari pernyataan Jokowi diatas ialah penerapan Indonesian Bioenergy Sustainability Indicators (IBSI) yang dikembangkan oleh Kementrian ESDM. Didalamnya terdapat indikator yang berhubungan dengan lingkungan sosial dan aspek eknomi yang harus dipenuhi agar pemanfaatan biodesel ini dapat terus berkelanjutan.

 
6. Pengembangan Pembangunan Berbasis Clean Energi: Pembangunan Kawasan Industri Hijau Terbesar Di Dunia, Di Kalimantan Utara


Pembangunan Kawasan industri hijau telah diatur dalam Undang-Undang No 3 tahun 2014 tentang Perindustrian. Yang di dalamnya berisi, bahwa industri hijau merupakan industri yang dalam proses produksinya berfokus pada efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Sehingga pembangunan industry dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dapat selaras dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.  

Pada 21 Desember 2021, Jokowi melakukan groundbreaking Kawasan Industri Hijau Indonesia di Kalimantan Utara. Kawasan Industri Hijau ini diharapkan dapat menjadi Kawasan industri terbesar di dunia dan menjadi lahan investasi perusahaan-perusahaan besar Indonesia. Seperti PT. Kayan Hydropower Nusantara yang akan melakukan investasi melalui pembangunan PLTA di Sungai Mentarang, Kabupaten Malinau. Selain itu, terdapat beberapa perusahaan lain yang berinvestasi di bidang lain misalnya PT. Adaro Energy Tbk yang akan membangun industri alumunium dalam negeri. Sehingga dapat mengurangi impor serta mendatangkan banyak investasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun