Mohon tunggu...
jams otniel Rychard Rumahorbo
jams otniel Rychard Rumahorbo Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Global Jakarta

Suka menulis Cerpen , novel dll yang terkait bidang sastra indonesia dan politik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kilas Balik Konflik Laut China Selatan Hak Sengketa Maritim Laut Dapat Mengancam Kedaulatan Indonesia

28 Mei 2024   07:26 Diperbarui: 30 Mei 2024   21:21 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

       KARYA    ARTIKEL  : JAMS OTNIEL RCYHARD RUMAHORBO 

                  ( KATEGORI : AKADEMISI / MAHASISWA) 

                                                               

     MOHON DI KOMEN  KOLOM KOMENTAR DAN RESPON ARTIKEL DEMI KELANJUTAN TERMIN BERIKUTNYA. 

       Selama Di Tahun 2024 , dihebohkan media masa berita konflik dilaut china selatan akibat meminta pengakuan hak milik sengketa maritim laut . Hal inilah yang menjadi pergejolakan bagi negara tetangga di asia baik vietnam, filipina, laos , kamboja  hingga negeri indonesia , sebelum terjadi konflik ini berlangsung sebenarnya belum ada masalah konflik besar kepada negara tetangga asia atau masih tergolong damai.

      Kok bisa ?  ! , dulu damai dan sekarang perpecahan konflik dan mengancam bagi kedaulatan indonesia dan negara tetangga asia?. Semuanya bisa terjadi karena pasti ada sebab dan akibat konflik ini bisa terjadi maka ini bisa  kita sebutkan masa kilas balik atau mengingat kenapa konflik itu bisa terjadi dan alur singkatnya dari sejarah kedamaian maritim pada dizaman  dulu dan hingga sekarang perpecahan konflik itu terjadi hingga dirasakan semua negara tetangga diasia.

     Yuk , kita bahas dan mengulik semuanya . Apa si arti masa kilas balik ? , masa kilas balik ialah sebuah mengingat balik masa lalu. Yang artinya dalam kisah ini bisa terjadi konflik pada masa lalu yang pernah dialami ataupun dirasakan oleh negara China Selatan. Laut China Selatan merupakan sebuah perairan dengan berbagai potensi yang kaya raya, karena di dalamnya terkandung minyak bumi dan gas alam ditambah dengan peranannya penting sebagai jalur distribusi minyak dunia, perdagangan, dan pelayaran internasional. Potensi besar yang dimiliki wilayah Laut China Selatan menjadikan kawasan ini berkonflik yang dibintangi oleh banyak aktor negara dari Asia Timur dan Tenggara. Laut China Selatan (LCS) merupakan bagian dari Samudera Pasifik yang meliputi sebagian wilayah dari Singapura dan Selat Malaka hingga ke Selat Taiwan dengan luas sekitar 3.5 juta km². Sejarahnya wilayah LCS memiliki peran geopolitik yang sangat besar karena menjadi titik temu antara China dengan negara-negara yang berbatasan dengan LCS lainnya yang merupakan negara anggota ASEAN dan memiliki beberapa masalah territorial, keamanan, dan kedaulatan.

     Dan  pada dasarnya Laut China Selatan bukan merupakan kepemilikan negara manapun, kawasan ini dapat disebut dengan no man’s island, namun laut ini sudah biasa digunakan untuk jalur perdagangan antar negara. Kawasan Laut China Selatan berada di sekitar negara yang memiliki Pantai yaitu Indonesia, China, Malaysia, Vietnam, Singapura, Brunei Darussalam, Kamboja dan Thailand. Potensi letak yang sangat strategis ini yang kemudian menjadikan Laut China Selatan sebagai jalur terbaik untuk perdagangan antar negara kawasan. Dilihat dari aktor-aktor yang ikut didalam konflik persengketaan Laut China Selatan ini, konflik yang terjadi ini sudah menjadi konflik antar regional. Itu dikarenakan China yang berada didalam regional Asia Timur masuk dalam konflik wilayah yang disengketakan oleh negaranegara dari regional Asia Tenggara.

      Awal mula sejarahnya, mulai memanasnya LCS yaitu pasca Perang Dunia II saat China mengumumkan peta wilayah kedaulatannya dan mengklaim wilayah kepulauan Spratly, Paracels dan Pratas di tahun 1972. Pada masa itu ada enam pihak Claimant State yang terlibat secara langsung yaitu China, Taiwan, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, dan Malaysia. Oleh karena itu, bila dilihat dari peta yang dibuat oleh China sendiri, letak geografis Laut China Selatan menjadi tumpang tindih pada perbatasan satu dan lainnya.

      Negeri  China mengklaim wilayah Laut China Selatan yang berdasarkan fakta sejarah dimulai era Dinasti Han 110 sebelum masehi. Era itu dilakukan ekspedisi laut ke Spratly Islands oleh bangsa China ketika Dinasti Ming 1403-1433 masehi. Kemudian China memperkuat klaimnya ini dengan mengeluarkan peta nine-dashed lines (sembilan garis putus-putus) pada tahun 1947 dan Mei 2009. Berdasarkan peta itu, China mengklaim semua pulau yang ada di wilayah itu mutlak miliknya, bahkan China mengklaim perairan yang berada di wilayah tersebut masih miliknya, termasuk kandungan laut maupun tanah di bawahnya . Dengan ini, negara-negara yang terletak di kawasan Laut China tidak menerima keputusan sepihak itu.

  Nah , kita  sudah mengetahui dan memahami sedikit ulasan uraian sejarah diatas tentag konflik di Laut China Selatan dan ada satu kisah beberapa keterlibatan konfflik ini terhadap Indonesia . Keterlibatan Indonesia muncul setelah China menggambar peta laut Natuna di Laut China Selatan, masuk peta wilayahnya dengan nine dash line, bahkan dalam paspor terbaru milik warga China juga sudah tercantum. Padahal dasar hukum kepemilikan Indonesia atas semua pulau di Natuna sangat kuat di balik sabuk sakti laut teritorial 12 mil yang dideklarasikan oleh Djuanda pada 1958. Selain itu Pulau Natuna sebagai bagian dari wilayah Indonesia juga diakui oleh United Nation on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS 1982) dan telah didaftarkan di Perserikatan Bangsa – Bangsa tanpa ada protes dari satu negara pun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun