Dengan adanya prinsip ini, peserta saling mendukung dan merasakan empati ketika salah satu dari mereka menghadapi musibah atau kesulitan. Ini menciptakan rasa solidaritas dan keinginan untuk membantu satu sama lain. Dalam asuransi syariah, semua peserta secara sukarela menyumbangkan sebagian dari kontribusinya ke dalam dana bersama, yang dikenal sebagai dana tabarru'. Dana ini digunakan untuk membantu peserta lain yang mengalami kerugian atau musibah, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Jadi, tolong-menolong dalam asuransi syariah bukan hanya soal uang, tetapi juga tentang membangun hubungan sosial yang kuat dan meneguhkan nilai-nilai kemanusiaan di dalam komunitas. Prinsip ini mendukung kerja sama dan keadilan dalam sistem ekonomi yang sesuai dengan ajaran Islam.
Kesimpulan
Asuransi syariah adalah sistem yang mengedepankan prinsip tolong-menolong. Ini adalah bentuk perlindungan dan bantuan di antara orang-orang melalui dana yang dikelola sesuai syariah. Dengan adanya asuransi syariah, kita bisa saling membantu dan menciptakan rasa empati, sehingga memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan komunitas kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H